KPK: PAD Lampung Bisa Meningkat Dua Kali Lipat
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Pemerintah Provinsi Lampung mendorong optimalisasi penerimaan daerah hingga dua kali lipat.
Hal itu diungkapkan Pimpinan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) wilayah II KPK Adlinsyah M. Nasution pada acara Rapat Koordinasi Pembahasan Rencana Aksi Sektor Optimalisasi Penerimaan Daerah Provinsi Lampung, Selasa (10/4/2018) di Gedung Pusiban.
“Saat ini, penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung baik dari pemerintah provinsi maupun kabupaten kota baru sekitar 4,5 triliun rupiah. Minimal kita bisa meningkatkan PAD hingga dua kali lipatnya,” ujar Adlinsyah.
Ia mengungkapkan, KPK hadir untuk menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi, khususnya pada sektor penerimaan daerah sehingga bisa meminimalisir peluang terjadinya korupsi pada sektor ini.
“Penting buat kami hadir di sini, mendampingi pemerintah daerah untuk mengkaji titik rawan korupsi serta membangun perbaikan sistem tata kelola pajak daerah,” ujarnya.
Untuk mencapai hal tersebut, ia mengatakan ada beberapa hal yang harus diperbaiki, yakni membangun basis data wajib pajak yang aktual dan valid hingga membangun sistem IT (Infromation Technology) yang terkoneksi dan terintegrasi lintas sektoral, baik pusat maupun daerah sehingga bisa menutup celah korupsi.
Sebagai contoh, KPK bersama Pemerintah DKI Jakarta berhasil meningkatkan penerimaan daerah hingga 5 triliun rupiah pada 2017 yang lalu. Adlinsyah yakin Provinsi Lampung dapat mencapai hal yang sama seperti DKI Jakarta.
“Untuk mencapai semua itu, harus ada political will dari pemerintah daerah, artinya ada kemauan secara serius untuk memperbaiki sistem optimalisasi penerimaan daerah,” ujarnya.
Sementara, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis mengungkapkan apresiasinya atas bantuan KPK mendampingi pemerintah daerah Lampung untuk memaksimalkan penerimaan daerah.
“Saat ini sektor penerimaan daerah Lampung relatif banyak, namun harus lebih dimaksimalkan lagi. Kami berharap KPK dapat menemukan strategi yang terbaik untuk memaksimalkan penerimaan daerah baik di Provinsi Lampung juga di seluruh kabupaten dan kota,” ujar Hamartoni.
Seperti diketahui, Rakor Pembahasan Rencana Aksi Optimaliasi Penerimaan Daerah merupakan rangkaian kegiatan koordinasi pencegahan terintegrasi yang dilaksanakan sejak Senin (9/4/2018). (Tampan)
Berita Lainnya
-
Unila Gelar General Lecture, Hadirkan Narasumber dari UiTM Malaysia
Minggu, 28 April 2024 -
5.000 Pelari Adu Cepat di Lampung Half Marathon 2024
Minggu, 28 April 2024 -
Pemerintah Malaysia Tutup Pintu Bagi Pekerja Asing, Begini Tanggapan Disnaker Lampung
Minggu, 28 April 2024 -
Ngaku Marinir, Pedagang Ikan Tipu Mahasiswi di Kedaton Bandar Lampung
Sabtu, 27 April 2024