Polres Way Kanan Sita 300 Miras dan Tuak
Kupastuntas.co, Way Kanan - Menjaga ketentraman masyarakat agar tetap kondusif, Polres Way Kanan melakukan razia minuman Keras dari berbagai warung di wilayah setempat, Selasa (17/4/2018).
Dimana, dari sejumlah warung wilayah Polsek yang ada. Polres Way Kanan berhasil menyita setidaknya 300 minuman keras (Miras) berbagai jenis, dan puluhan grijen minuman tuak.
Kapolres Way Kanan AKBP Doni Wahyudi, saat menggelar ekspos barang bukti miras mengatakan bahwa selanjutnya pihaknya bukan sekedar menyita barang bukti.
Bahkan, katanya, memberikan sanksi tindakan kepada sang pemilik dan warung jualannya jika dalam razia susulan tetap ditemukan pihaknya masih menjual miras tersebut.
"Mengawali ini kita lakukan pembinaan. Sehingga kedepan tidak ada lagi peredaran miras. Dan sanksi akan kita sesuaikan dengan peraturan daerah setempat,"tegas Kapolres seraya memamerkan barang bukti miras di halaman Mapolres. (Indro)
Berita Lainnya
-
Sidang Lapangan, PTPN VII Buktikan Putusan PN Blambangan Umpu Non Executable
Jumat, 03 Mei 2024 -
Profil Sekda Saipul, Birokrat Senior Bakal Calon Kuat Bupati Way Kanan
Rabu, 01 Mei 2024 -
Penerbangan dari Bandara Gatot Subroto ke Halim Perdana Kusumah Bakal Dibuka, Bambang: Banyak Permintaan Masyarakat
Senin, 22 Januari 2024 -
Bandara Gatot Subroto Way Kanan Akan Diaktifkan Lagi, Layani 3 Rute Penerbangan
Minggu, 07 Januari 2024