Ribuan Bilik Suara KPUD Hilang, Polda Kerahkan IT Bantu Polres Lamsel
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Korps kepolisian berjanji akan mengungkap tuntas kasus pencurian 1.500 lembar bilik suara milik KPUD Lampung Selatan.
Kasubdit III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Ruli Andi Yunianto mengatakan, polisi mengerahkan alat Informasi dan Teknologi (IT) untuk melacak keberadaan pelaku utama pencurian tersebut. “Ya, kami (Polda) mem-back up kasus itu untuk menangkap pelaku pencurian,”katanya, saat dihubungi, Selasa (17/4/2018). Ia menjelaskan, tim Polda Lampung membantu Polres Lampung Selatan, mencari pelakunya dengan menggunakan IT.
“Kita back up pakai IT juga. Nanti, selanjutnya jika tertangkap tetap Polres sana (Lamsel) yang memprosesnya,” jelasnya.
Kata perwira pangkat dua melati ini, tim IT sudah turun untuk melacaknya, tapi belum juga diketahui keberadaan pelaku utama pencurian tersebut.
“Tunggu saja, kalau keberadaannya sudah ketahuan pasti langsung kita tangkap,” tegasnya.
Di bagian lain, Wakil Ketua III DPRD Lampung Selatan, Roslina menilai, kasus pencurian bilik suara ini merupakan keteledoran pihak KPUD setempat. Pasalnya, aset tersebut disimpan di tempat yang tidak aman dan layak, sehingga hilang, diambil oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.
"Saya pikir ini keteledoran KPU, mungkin dikiranya itu barang tidak berharga, sehingga tidak dijaga, eh..malah hilang dicuri orang," katanya.
Menurutnya, lokasi penyimpanan bilik suara tersebut sangat tidak layak, karena diletakkan di tempat yang terbuka dan mudah dilihat oleh siapa pun, sehingga sangat berpotensi hilang.
"Pasca kehilangan, sekarang sudah barang-barang diletakkan di dalam (gudang) dan ditutup oleh polisi sampai jendela yang bolong-bolong ditutup pakai papan," kata politisi PAN ini.
Apakah kasus pencurian itu melibatkan oknum di KPUD? "Naif sekali kalau mereka, menurut saya ini murni keteledoran KPU, saya melihat sendiri di lokasi meletakkannya sangat sembarangan, asbesnya begitu, bisa masuk dari mana-mana, tanpa pintu tanpa jendela, ini bagaimana pengamanan dari KPU," ungkapnya.
Roslina menyayangkan kasus ini bisa terjadi. Ia meminta hal ini menjadi pelajaran berharga bagi KPU dan instansi lainnya untuk menyimpan aset milik pemerintah.
"Ini harus menjadi pembelajaran berharga, sehingga tidak berulang," kata Roslina. Terkait pengungkapan kasus ini, Roslina percaya pihak kepolisian dapat menangkap pelaku utamanya. Inikan sudah ditangani Polres Lamsel, kita dari DPRD mendorong agar kasus ini cepat terungkap,"katanya.
Kemarin (Selasa, 17/4/2018), beredar kabar, pelaku pencurian kotak suara itu sudah ditangkap. Polres Lamsel hari ini (Rabu,18/4/2018), akan menggelar ekspose gelar perkara terkait kasus ini. Namun, pihak kepolisian setempat masih belum bisa dimintai konfirmasi terkait kebenaran informasi ini. Baik Kapolres AKBP M Syarhan maupun Kasat Reskrim AKP Efendi Polres Lampung Selatan, keduanya belum bisa dihubungi. (Oscar/Dirsah)
Berita Lainnya
-
Kembali Maju Pilgub Lampung 2024, Herman HN Daftar Bacagub di Demokrat
Jumat, 03 Mei 2024 -
Dapat Rekomendasi DPP PAN, Mantan Bupati Lamtim Irfan Nuranda Daftar Bakal Cawagub Lampung
Jumat, 03 Mei 2024 -
Dinilai Gagal Dalam Pileg, Kader Muda Golkar Lampung Dorong DPP Tunjuk Pemimpin Baru
Jumat, 03 Mei 2024 -
KPU Pringsewu Umumkan 40 Nama Caleg DPRD Terpilih, Berikut Rinciannya
Jumat, 03 Mei 2024