Ternyata! Bendahara Masjid Hidayah Akui Sogok Warga

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Bendahara Masjid Hidayah, Sidik mengakui menyogok 50 Kepala Keluarga (KK) Perumahan Bukit Sukabumi Indah, Kelurahan Sukabumi Indah, Bandar Lampung untuk memuluskan perubahan pembangunan menara masjid menjadi menara tower.
Sidik mengatakan, uang tersebut adalah uang dari PT Indosat untuk dibagikan kepada warga untuk tali asih pergantian pembangunan tower masjid.
“Benar, saya yang bagikan kepada KK yang rumahnya berada didekat tower, untuk satu KK saya berikan Rp 300 ribu,”ujar Sidik, Senin (23/4/2018).
Namun sidik membantah pemberian duit tersebut membuat warga tertipu, sebab dalam perjanjian tersebut dikatakan bahwa pembangunan tower bediri diatas menara masjid.
“Saya katakan kepada mereka, bahwa ada pembangunan tower lho diatas menara masjid. Dan mereka (warga) mau menerimanya,”ucapnya.
Baca Juga : Tertipu! Rencana Bangun Menara Masjid..
Baca Juga : Polemik Menara Masjid...
Sementara itu, CJ insial warga sekitar, membantah perkataan Sidik, menurutnya warga diberikan kertas kosong untuk menandatangani, dan warga pun tidak mengerti motif diberikannya uang tersebut.
“Kami ini intinya ditipu sama pengelola menara masjid. Kami juga tidak tahu untuk apa uang itu, tau-taunya sudah ada menara tower di lokasi,”kata dia.
Warga pun saat ini sedang menunggu pemilik tower untuk mencopot menara tersebut, namun sejak seminggu rapat menyetujui pencopotan tower, namun sampai saat ini belum juga dilakukan.
“Sampai kapan kami menunggu pencopotan tower ini, sudah seminggu tidak ada kabar dari lurah maupun pihak providernya,”tandasnya.(wanda)
Berita Lainnya
-
Bersama Walikota Bandar Lampung, Aliansi Masyarakat Tegaskan Komitmen Atasi Tantangan Bencana
Rabu, 30 April 2025 -
Bulog Kanwil Lampung Serap 145.430 Ton Gabah Petani Hingga April 2025
Rabu, 30 April 2025 -
HIMA Magister Bahasa Inggris Gelar Seminar Akademik 'ELLITE #1 Forum' di Universitas Teknokrat Indonesia
Rabu, 30 April 2025 -
UTBK SNBT 2025 di Itera, 219 Peserta Tak Hadir
Rabu, 30 April 2025