Ternyata! Bendahara Masjid Hidayah Akui Sogok Warga
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Bendahara Masjid Hidayah, Sidik mengakui menyogok 50 Kepala Keluarga (KK) Perumahan Bukit Sukabumi Indah, Kelurahan Sukabumi Indah, Bandar Lampung untuk memuluskan perubahan pembangunan menara masjid menjadi menara tower.
Sidik mengatakan, uang tersebut adalah uang dari PT Indosat untuk dibagikan kepada warga untuk tali asih pergantian pembangunan tower masjid.
“Benar, saya yang bagikan kepada KK yang rumahnya berada didekat tower, untuk satu KK saya berikan Rp 300 ribu,”ujar Sidik, Senin (23/4/2018).
Namun sidik membantah pemberian duit tersebut membuat warga tertipu, sebab dalam perjanjian tersebut dikatakan bahwa pembangunan tower bediri diatas menara masjid.
“Saya katakan kepada mereka, bahwa ada pembangunan tower lho diatas menara masjid. Dan mereka (warga) mau menerimanya,”ucapnya.
Baca Juga : Tertipu! Rencana Bangun Menara Masjid..
Baca Juga : Polemik Menara Masjid...
Sementara itu, CJ insial warga sekitar, membantah perkataan Sidik, menurutnya warga diberikan kertas kosong untuk menandatangani, dan warga pun tidak mengerti motif diberikannya uang tersebut.
“Kami ini intinya ditipu sama pengelola menara masjid. Kami juga tidak tahu untuk apa uang itu, tau-taunya sudah ada menara tower di lokasi,”kata dia.
Warga pun saat ini sedang menunggu pemilik tower untuk mencopot menara tersebut, namun sejak seminggu rapat menyetujui pencopotan tower, namun sampai saat ini belum juga dilakukan.
“Sampai kapan kami menunggu pencopotan tower ini, sudah seminggu tidak ada kabar dari lurah maupun pihak providernya,”tandasnya.(wanda)
Berita Lainnya
-
Dirbinmas Polda Lampung Dorong Peningkatan Kapasitas Bhabinkamtibmas, Perkuat Profesionalisme di Era Digital
Kamis, 26 Maret 2026 -
Sudin Tekankan Transformasi Digital Polri, Bhabinkamtibmas Lampung Dibekali AI dan Uji Langsung Respons Masyarakat
Kamis, 26 Maret 2026 -
Pemprov Lampung Kucurkan Rp40,52 Miliar untuk Perbaikan Jalan di Lampung Utara
Kamis, 26 Maret 2026 -
Baru 52 Dapur Kantongi SLHS, Standar Higiene SPPG di Bandar Lampung Jadi Sorotan
Kamis, 26 Maret 2026








