• Jumat, 26 April 2024

Begini Pengakuan Tersangka Kasus Kebakaran Pasar Pulung Kencana di Tubaba

Selasa, 15 Mei 2018 - 21.11 WIB
118

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Dibalik proses hukum terhadap peristiwa Kebakaran Pasar Pulung Kencana Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) beberapa pekan lalu, nasib sial diterima oleh Sugito bin Sumarjo pria 42 tahun warga RT 02 RW 02 Tiyuh Pulung Kencana pekerja/installer yang diperintahkan memindahkan kWh dari Kolam milik Edi Sulaiman (Kepala Pengurus Pasar) menuju komplek hamparan pedagang pada siang hari sebelum kebakaran terjadi.

Ditemui di kediamannya pada Senin (15/5/2018) kemarin, Gito, begitu biasa ia dipanggil mengatakan, dirinya tidak tahu isi surat yang diberikan oleh pihak kepolisian pada saat pemeriksaan kedua terhadap dirinya itu.

"Nggak tau (isi surat), saya cuman di bawa dari kepolisian cuman wajib lapor aja, saya datang (surat) dibuka terus tandatangan terus di isi dan di minta wajib lapor senin kamis,"kata dia sembari menunjukkan surat yang sudah dilipat-lipatnya itu.

Gito yang dikenal warga memang sudah senior dalam urusan kelistrikan ini mengaku tidak sendirian. Melainkan, ia wajib lapor ke Mapolsek Tulangbawang Tengah bersama dengan rekan sejawatnya yang juga selaku installer kWh pada saat pemindahan dari pasar yang lama ke TPS pada awal tahun lalu.

Baca Juga : Edi Akui Suruh Installer Pasang Listrik Sebelum Kebakaran 

"Saya bersama kawan saya pak Tanto, dan saya hanya mempunyai surat selembar aja dari polisi yaitu surat wajib lapor aja,"terangnya.

Ia menjelaskan, siang hari sebelum kebakaran terjadi, ia di suruh oleh Edi Sulaiman (Ketua Pengurus Pasar Pulung Kencana) sekitar jam 09.00 WIB.

"saya kerja dan jam 13.00 selesai, saya kerja di hamparan Pasar sayuran, nah waktu kebakaran itu Pasar sayur itu masih hidup lampunya, saya kerja sendiri, cuman kalau ibaratnya saksi (pemasangan kWh) yang tau pak Edi Sulaiman dan para teman kerja pada tau semua,"ujar Gito.

"Dan cuman masang kWh, baru pemindahan dari kolam pak Edi Sulaiman, tak pasang ke hamparan sayur. Dan standar kabelnya kalau nggak memenuhi standar SNI saya nggak pasang, kebetulan saya tidak memasang instalasi dalam Pasar, dan aku cuman menghidupkan kWh-nya saja udah saya pasang,"imbuh Gito.

Di balik pengakuan Edi Sulaiman bahwa dia memberikan tenaga kerja itu 250 ribu untuk pembayaran tersebut, ternyata berbeda pengakuan dari Gito tentang keterangannya.

"Kalau saya minta 300, beda pak kalau minta sama dikasih, maka kata dia (Edi) kok pas, dan itu untuk uang jasa bukan termasuk kabel, kabelnya udah di siapkan dan mereknya visicom, dan yang siapin kabel itu mas Edi sendiri bukan kami, dan Kami hanya di suruh ngambil dari toko saja atas perintah mas Edi,"bebernya. (Irawan)

 

 

Editor :