Tak Mau Kecolongan, Bawaslu Awasi Modus Kampanye di Bulan Ramadan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung me-warning kepada pasangan Calon Gubernur/Wakil Gubernur Lampung, Bupati/Wakil Bupati Lampung Utara dan Tanggamus jangan ada modus-modus kampanye disaat Bulan Ramadan.
Komisioner Bawaslu Lampung Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Iskardo P Panggar mengatakan, potensi yang muncul di bulan Ramadan seperti money politics berbalut infak atau sedekah, serta bantuan lainnya, dan memanfaatkan tempat ibadah untuk melakukan sosialisasi program pasangan calon.
"Di bulan Ramadan banyak modus-modus. Itu kita antisipasi. Kita tidak melarang ibadahnya, kita persilakan saja bila calon ingin beribadah, tapi harus ingat aturan,"ujarnya disela sosialisasi pendidikan politik perempuan, pemilih pemula dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur lampung tahun 2018 di Aula KPU Provinsi Lampung, Selasa (15/5/2018).
Ia juga mengatakan, bahwa Bawaslu mempersiapkan strategi untuk pengawasan di bulan ramadan. Bahkan memperkuat jajarannya sampai tingkat desa.
"Kita memperkuat jajaran sampai di tingkat desa dan memperluas pelibatan masyarakat mengawasi potensi kampanye terselubung di bulan ramadan.Politik uang dan penggunaan sarana ibadah untuk kampanye serta kampanye terselubung kita soroti," katanya kepada Kupastuntas.co.
Ia mengatakan, sesuai regulasi, ada 9 item bahan kampanye yang boleh dibagikan oleh pasangan calon atau tim pemenangan kepada masyarakat. Barang-barang yang diberikan tersebut apabila dikonverensikan dalam bentuk uang nilainya paling tinggi Rp25 ribu.(Wanda)
Berita Lainnya
-
Ngobrolin Pilkada di Kupas Podcast, Umar Ahmad: Jalan Bagus Menjadi Prioritas
Kamis, 16 Mei 2024 -
KH Arief Makhya Akan Dikebumikan Besok Disamping Mendiang Istri
Rabu, 15 Mei 2024 -
Umar Ahmad Komitmen Tingkatkan Kualitas Sepakbola Lampung Jika Terpilih Sebagai Gubernur
Rabu, 15 Mei 2024 -
Bukan Hanya Pusat Pemerintahan, Umar Ahmad Bakal Jadikan Kota Baru Sebagai Pusat Bisnis dan Aktivitas Masyarakat
Rabu, 15 Mei 2024