17 Bus AKAP Dipasangi Stiker Laik Jalan Sebagai Percontohan Angkutan Lebaran 2018
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdat-Kemenhub), telah mensampel sebanyak 17 kendaraan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang telah diuji kelaikannya untuk angkutan lebaran tahun 2018 dengan pemasangan stiker bergambar inspeksi keselamatan pada kaca bus.
Hal ini dilakukan sebagai pembinaan dan penyuluhan untuk seluruh supir bus angkutan mudik lebaran 2018, guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas bersumber dari pengemudi.
"17 bus itu sebagai contoh. Ini kita lakukan pembinaan agar tidak terjadi yang tidak kita ingikan seperti kecelakaan karena itu tanggung jawab semua pihak," kata Kepala Terminal Rajabasa Tipe A, Denny Wijdan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (17/5/2018).
Menurut dia, faktor pengemudi memang menjadi salah satu potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas, selain perlengkapan dan kesiapan kendaraan serta faktor lingkungan, seperti pohon tumbang.
Nantinya juga, kata dia, akan dilakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan transportasi darat, di antaranya uji kir.
Pengujian kendaraan disebut juga uji kir adalah serangkaian kegiatan menguji dan memeriksa bagian-bagian kendaraan dalam rangka pemenuhan terhadap persyaratan teknis dan laik jalan. (Erik)
Berita Lainnya
-
Berikut Daftar Rumah Sakit di Bandar Lampung Bekerjasama dengan BPJS
Minggu, 05 Mei 2024 -
Polisi Amankan Belasan Botol Miras Hendak Dijual Saat Jambore Klub Motor di Bandar Lampung
Minggu, 05 Mei 2024 -
HET Beras Bulog Naik, Harga Gabah di Petani Lampung Anjlok
Minggu, 05 Mei 2024 -
Sebabkan 1 Pelajar Tewas, 14 Remaja Tawuran di Teluk Betung Selatan Diamankan Polisi
Sabtu, 04 Mei 2024