Plt. Sekdaprov Peringatkan PNS di Pemprov Tak Terlibat Terorisme
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Peristiwa terorisme di Kota Surabaya yang melibatkan salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Kementerian Agama sebagai pelakunya, membuat Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Hamartoni Ahadis mewanti-wanti seluruh PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung agar tidak terlibat dalam segala macam tindak terorisme.
Hamartoni menegaskan, jika nyatanya ada PNS yang kedapatan terlibat tindak terorisme, maka pemerintah tak segan-segan memberi sanksi sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS hingga sanksi yang paling berat yakni pemberhentian secara tidak hormat.
"Saya menghimbau untuk selalu waspada, dan mengingatkan satu sama lain agar tidak terlibat dengan hal-hal yang membuat kita terjebak dalam perbuatan tercela. Dan kalau ada PNS yang terbukti (terlibat terorisme), bisa dikenakan sanksi bersifat kepegawaian sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010, ada sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis, sampai sanksi yang paling berat yaitu pemberhentian secara tidak hormat," kata Hamartoni, saat dihubungi via telepon, Kamis (17/5/2018).
Secara moral dirinya hanya bisa mengingatkan, sejak awal dikukuhkan, para PNS sejatinya telah diambil sumpahnya terhadap tanggung jawab kerja, poin-poin yang harus dilakukan dan yang harus mereka hindarkan selama menjabat, serta harus paham tentang tugasnya di setiap tempat mereka bekerja.
Dikatakannya, apapun status profesinya setiap masyarakat memiliki peran untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari ancaman terorisme dan radikalisme apa lagi sampai melakukan hal-hal yang bertentangan dengan ideologi Pancasila dan UUD 1945 serta norma-norma yang berlaku di negeri ini seperti norma agama, sosial, hukum dan sebagainya, hal itu tentu dikecam tegas oleh negara.
"Apa lagi seorang pegawai negeri yang jelas wilayah kerjanya. Yang harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakatnya. Tentu jangan sampai terlibat dalam hal-hal yang tercela seperti itu," tukasnya.
Untuk diketahui, istri dari Budi Satrio yang merupakan terduga jaringan teroris ditembak mati Densus 88 merupakan seorang PNS Kementerian Agama (Kemenag) di Kota Surabaya. Sang istri yang bernama Wikoyah merupakan staf tata usaha kepegawaian Kota Surabaya sejak tahun 2003.
Bukan tidak mungkin bila sang istri tersebut ikut terlibat dalam kegiatan sang suami yang merupakan terduga teroris. Untuk itu, saat ini pihak Kemenag pun sedang melakukan pemeriksaan terkait ada atau tidaknya keterlibatan Wikoyah terhadap kegiatan Budi Satrio. (Erik)
Berita Lainnya
-
PMM di Unhas, Mahasiswa Unila Ali Akbar Sebut Program Kampus Merdeka Pintu Keberagaman Nusantara
Jumat, 03 Mei 2024 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Raih Prestasi Gemilang Muli-Mekhanai Lamsel 2024
Jumat, 03 Mei 2024 -
PLN Women Summit 2024, Perkuat Eksistensi Perempuan Untuk Kemajuan Perseroan
Jumat, 03 Mei 2024 -
Kembali Maju Pilgub Lampung 2024, Herman HN Daftar Bacagub di Demokrat
Jumat, 03 Mei 2024