Keluarga Kalapas Kalianda Nonaktif Minta Kuasa Hukum Mundur
Kupastuntas.co Bandar Lampung – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kalianda nonaktif, Muchlis Adjie tidak lagi didampingi Penasihat Hukum (PH).
Kepada awak media, Erwin selaku PH Muchlis Adjie mengatakan, mendapat keterangan lisan dari pihak keluarga kliennya, untuk mundur. Namun, Erwin tidak mengerti penyebab permintaan untuk mundur tersebut.
"Detik ini, saya tidak lagi mendampingi Bapak Muchlis Adjie. Saya diminta keluarganya untuk mundur," ujarnya di Kantor BNNP Lampung, Senin (21/5/2018) siang.
Baca Juga : Soal Kunjungan Kakanwil Kemenkumham, Ini Kata Kepala BNNP Lampung
"Alasannya saya tidak mengerti karena apa. Yang jelas, hari ini saya tidak lagi mendampingi Pak Muchlis Adjie," timpalnya.
Diketahui, Muchlis Adjie, Jumat (18/5) lalu, dinyatakan diperiksa dan menetap di kantor BNNP Lampung setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 10 jam (10.00 hingga 20.00 WIB.
Pemeriksaan ini dilakukan BNNP Lampung dalam kurun waktu 3x24 jam.
Pernyataan itu disampaikan Plt Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Lampung Richard L Tobing. (Kardo)
Berita Lainnya
-
HMI Badko Sumbagsel Soroti Pemprov Lampung Soal Pergeseran Dana Inpres 2024 Dari Lamteng ke Tanggamus
Jumat, 26 April 2024 -
Telan Anggaran 12 Miliar, Jembatan Siger Milenial Ditarget Rampung Agustus 2024
Jumat, 26 April 2024 -
Puluhan Nasabah KUR di Lamsel Ditipu Calo, BRI Turunkan Tim Guna Investigasi
Jumat, 26 April 2024 -
Korupsi KUR Bank BUMN Rp1.2 Miliar, Kejari Bandar Lampung Tetapkan Satu Tersangka
Jumat, 26 April 2024