Keluarga Kalapas Kalianda Nonaktif Minta Kuasa Hukum Mundur
Kupastuntas.co Bandar Lampung – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kalianda nonaktif, Muchlis Adjie tidak lagi didampingi Penasihat Hukum (PH).
Kepada awak media, Erwin selaku PH Muchlis Adjie mengatakan, mendapat keterangan lisan dari pihak keluarga kliennya, untuk mundur. Namun, Erwin tidak mengerti penyebab permintaan untuk mundur tersebut.
"Detik ini, saya tidak lagi mendampingi Bapak Muchlis Adjie. Saya diminta keluarganya untuk mundur," ujarnya di Kantor BNNP Lampung, Senin (21/5/2018) siang.
Baca Juga : Soal Kunjungan Kakanwil Kemenkumham, Ini Kata Kepala BNNP Lampung
"Alasannya saya tidak mengerti karena apa. Yang jelas, hari ini saya tidak lagi mendampingi Pak Muchlis Adjie," timpalnya.
Diketahui, Muchlis Adjie, Jumat (18/5) lalu, dinyatakan diperiksa dan menetap di kantor BNNP Lampung setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 10 jam (10.00 hingga 20.00 WIB.
Pemeriksaan ini dilakukan BNNP Lampung dalam kurun waktu 3x24 jam.
Pernyataan itu disampaikan Plt Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Lampung Richard L Tobing. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Pertama Kalinya, Unila Raih Peringkat 601+ Times Higher Education Asia 2024
Selasa, 07 Mei 2024 -
Jumlah Siswa SD-SMA Putus Sekolah di Lamsel Terbanyak se-Provinsi Lampung
Selasa, 07 Mei 2024 -
Lolos Paduan Suara Gita Bahana Nusantara, Mahasiswi Universitas Teknokrat Maria Trisha siap tampil HUT RI di IKN
Selasa, 07 Mei 2024 -
Kembalikan Berkas Pendaftaran Bakal Cagub Lampung di NasDem, Herman HN: Wakil Harus Seirama
Senin, 06 Mei 2024