Kabar Gembira! Honorer Mesuji Bakal Dapat THR dari Pemda

Kupastuntas.co, Mesuji - Kabar gembira bagi Tenaga Honorer di Kabupaten Mesuji, Bupati Khamami berencana memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mereka.
"Niatku berbagi kesesama, PNS saja dapat kenapa non PNS (honorer) tidak? Mereka berhak juga mendapatkan THR," seru Bupati Khamami, saat dikonfirmasi Kupastuntas.co, Kamis (24/05/2018).
BACA: Danrem 043 Gatam, Anggota TNI Terlibat Politik Pecat!
BACA: Cabup Samsul Hadi Janji Naikkan Insentif Tenaga Honorer Setara UMK
Acuan hukum (peraturan) Pemberian THR Tenaga Honorer ini, sebut Khamami, tidak ada khusus dilandaskan. Namun, menurutnya kemampuan keuangan Pemda Mesuji mampu untuk merealisasikan rencana tersebut.
BACA: DPRD Metro Sosialisasi Perda di Lima Kecamatan, Ini Kata Anna Morinda
BACA: DPRD Metro Berinisiatif Terbitkan Raperda Penyakit Menular
"Kalau aturan khusus tidak ada, tapi kemampuan keuangan Pemda mampu, jadi bisa saja kita lakukan. Rencana ini masih diproses," ungkapnya.
Sementara besaran THR, beber Khamami, berkisar Rp1 juta per orang untuk honorer Pemda. Sedangkan honorer guru sebesar Rp500 ribu. (Gusti)
Berita Lainnya
-
Polres Mesuji Ungkap 7 Kasus Kejahatan, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
Selasa, 29 Juli 2025 -
Berikut Ini Hasil Penilaian Makalah dan Wawancara Seleksi Sekda Mesuji Tahun 2025
Senin, 28 Juli 2025 -
Begini Kronologis Pembunuhan dan Pemerkosaan Bocah 10 Tahun di Tulang Bawang
Sabtu, 26 Juli 2025 -
PTUN Bandar Lampung Tolak Gugatan Warga Atas Sertifikat Tanah Pemkab Mesuji
Kamis, 17 Juli 2025