Sengketa Lahan, Puluhan Massa Blokir Akses Jalan PT BTLA Mesuji
Kupastuntas.co, Mesuji – Puluhan Massa dari Desa Tanjung Menang Raya, Kecamatan Mesujitimur memblokir akses jalan PT Bangun Tata Lampung Asri (BTLA), Kamis (24/5/2018).
Menurut Bedi Yanto, Kepala Desa Tanjung Menang Raya, aksi pemblokiran ini dilakukan lantaran ketidakjelasan terkait ganti rugi akses jalan tersebut.
"Ini karena tidak adanya kejelasan dari pihak perusahaan terkait bukti kepemilikan tanah di jalan tersebut. Sudah hampir satu bulan, kami menunggu data atau bukti-bukti dari perusahaan, namun nyatanya sampai sekarang tidak ada," ungkapnya kepada Kupastuntas.co.
Bedi menambahkan bahwa dirinya meyakini kalau tanah tersebut bukanlah milik perusahaan, melainkan milik warga desanya.
Baca Juga : Jalur Gunung Sugih–Terbanggi Besar Macet Total
"Jalan sepanjang 2,5 Km dengan lebar 12 meter ini yang kata perusahaan sudah diganti rugi, ini jalan Desa. Massa melakukan aksi ini demi mendapatkan kejelasan," jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Camat Mesujitimur, Tarbin masih berupaya berkoordinasi dengan pihak PT BTLA terkait permasalahan tersebut.
Akibat pemblokiran jalan tersebut, terlihat sejumlah kendaraan operasional PT BTLA mengalami penumpukan. Di lokasi pemblokiran, juga sudah ada pihak kepolisian yang melakukan pengamanan. (GST)
Berita Lainnya
-
508 P3K Mesuji Formasi 2023 Terima SK
Selasa, 14 Mei 2024 -
Pembangunan Jembatan Penghubung Mesuji Lampung - OKI Sumatera Selatan, Terjadi Empat Kesepakatan
Selasa, 14 Mei 2024 -
9 Peserta Seleksi Panwascam di Mesuji Dinyatakan Gugur
Selasa, 14 Mei 2024 -
Pilkada 2024 di Mesuji Tanpa Paslon Jalur Independen
Senin, 13 Mei 2024