Sedang Asyik Main Judi, 4 Orang Diringkus Aparat Polres Lampura
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Penangkapan 4 orang pelaku perjudian dilakukan oleh anggota Sabhara yang sedang melaksanakan tugas patroli malam.
Keempatnya didapati di dalam sebuah rumah yang berada di Dusun Margo Mulyo, Desa Abung Jayo, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Sabtu (26/5/2018) sekira pukul 01.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Syahrial, mewakili Kapolres AKBP Eka Mulyana, mengatakan empat orang laki-laki yang sedang bermain judi jenis leng dengan menggunakan kartu remi tersebut berdasarkan informasi yang diberikan oleh warga setempat.
"Ketika anggota patroli Sabhara Polres Lampung Utara sedang melaksanakan tugas patroli malam ada laporan dari warga masyarakat setempat bahwa ada beberapa orang yang sedang bermain judi, sehingga anggota mencari tempat tersebut dan langsung dilakukan pengamanan terhadap keempat pelaku berikut beberapa barang bukti," kata AKP Syahrial, Sabtu (26/5/2018).
Dijelaskannya, keempat orang tersebut masing-masing berinisial SN (40), GR (40), SN (35) ketiga orang ini warga Dusun Margo Mulyo, Desa Abung Jayo, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, dan satu orang tersangka berinisial ST( 39) warga Kali Papan, Kabupaten Way Kanan.
"Barang bukti yang diamankan berupa uang sebesar dua ratus empat ribu rupiah, kartu remi 2 set, dan 2 unit Handphone merek Mito. Keempatnya dijerat pasal 303 KUHPidana," pungkasnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Diduga Selingkuh, Suami di Abung Jayo Lampura Bacok Istri di Depan Anak
Rabu, 01 Mei 2024 -
Kepala LPTS Universitas Swasta di Lampung Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Inspektorat Lampura
Selasa, 30 April 2024 -
Perbaikan Jembatan Way Sabuk Lampung Utara Dianggarkan Rp18,4 Miliar
Selasa, 30 April 2024 -
Polemik Dukungan Pilkada 2024 Lampung Utara, Kadis PMD dan Dewan Penasehat APDESI Saling Tuding
Sabtu, 27 April 2024