• Jumat, 29 Maret 2024

Ketua Bawaslu Beberkan Sejumlah Pelanggaran Pilkada Lampung

Jumat, 01 Juni 2018 - 05.42 WIB
31

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah membeberkan sejumlah pelanggaran dalam masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Lampung. Baik pemilhan gubernur, maupun pemilihan bupati/wakil bupati.

"Saat ini ada perkembangan terkait penanganan pelanggaran yang masuk ke Bawaslu, yaitu dugaan pelanggaran kades di Lampura. Berkasnya sudah lengkap. Kalau  tidak ada perubahan senin masuk pengadilan," kata Khoiriyah saat menghadiri acara Buka Bersama SKH Kupas Tuntas di Hotel Horison, Kamis (31/05/2018).

BACA: Dua Jambret Sekaligus Penadah Lintas Kabupaten Dibekuk Black Dolphin dan Polsek Pugung

BACA: Chrisna Putra Hadiri Buka Puasa Bersama SKH Kupas Tuntas 

"Kemudian di Tanggamus kasus perusakan alat peraga kampanye (APK) calon bupati yang dilakukan 2 orang atas perintah seorang kepala desa. Kadesnya dihukum 1 bulan 15 hari sementara pelaku perusakan selama 1 bulan," tambah dia.

Dugaan pelanggaran ketiga masih di Tanggamus, yang kasusnya juga masih seputar pelanggaran aparatur desa. Dimana kades Gisting Atas ikut berfoto dan menggunakan baju paslon gubernur nomor urut 3.

"Ini juga sudah masuk persidangan, kalau tidak salah hari ini pembacaan eksepsi," jelasnya.

Kemudian kasus penghasutan atau black campaign terhadap paslon gubernur nomor 1 di Lampung Timur juga sudah masuk kejaksaan. "Minggu depan mulai persidangan," imbuhnya.

Kasus kelima, kata dia, masih seputar temuan Panwaslu adanya aparatur desa (kepala tiyuh) di Tuba Barat. Kepalo Tiyih itu menghadiri kegiatan paslon 2 dan gunakan kaos salah satu paslon.

"Untuk kasus ini Sedang dalam  proses. Mudah-mudahan bisa cepat selesai. Kita memperlakukan hal sama dengan calon lainnya," jelas ketua Bawaslu.

Kasus keenam di Pringsewu, dimana baru-baru ini ada seorang oknum Kepala Sekolah SMA 1 Panda Suka meminta tenaga pendidiknya memenangkan paslon 1 dan membagikan souvenir berupa kaus dan botol minum. Kasus ini masih proses klarifikasi.

Terkait anggota Panwascam Ngambur Pesibar yang dilaporkan ke polisi lantaran diduga melakukan perampasan. Khoiriyah mengatakan sudah melakukan supervisi langsung. Ia pun membantah kalau ada perampasan yang mengakibatkan seorang timses paslon 2 terjatuh.

BACA: Yusuf Kohar Hadiri Buka Bersama SKH Kupas Tuntas

BACA: Legislator Menduga Ketua KONI Tubaba Selewengkan Dana Hibah Atlet

"Anggota Panwascam Kita hanya mengambil 1 amplop untuk melihat isi di dalamnya. Dan berapa total yang dibagikan. Kegiatan di Ngambur itu memang kampanye dialogis berupa bimtek saksi," kata dia.

"Di lapangan, ada teman-teman dari kepolisian juga yang ngepam (bertugas) disana. Jadi semua termonitor oleh pihak keamanan. Jadi tidak ada yang sampai jatuh tersungkur. Saya juga lihat videonya," pungkasnya. (Tampan)

Editor :

Berita Lainnya

-->