• Kamis, 28 Maret 2024

Kapolres Janji Sapu Bersih Pengedar Narkoba di Tuba dan Tubaba

Kamis, 07 Juni 2018 - 21.15 WIB
71

Kupastuntas.co, Tulang Bawang - Peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tulang Bawang (Tuba) masih meresahkan. Untuk itulah, Polres Tuba dan jajarannya terus menyapu bersih para sindikat narkoba mulai dari bandar hingga pengedar.

Kapolres Tuba, AKBP Raswanto Hadiwibowo, menuturkan, pihaknya tidak akan mentolerir terhadap siapa saja yang bermain-main dengan narkoba di diwilayah Tuba dan Tubaba.

BACA : Lama Jadi TO Polisi, Pengedar Narkoba di Tempat Hiburan Malam Akhirnya Terciduk

BACA : Terdakwa Kasus Perampokan Diputus Bebas Oleh PN Kotabumi, Begini Kata Hakim

BACA : Tentang Vonis Bebas Terdakwa Kasus Perampokan, Ini Pendapat Kejari Lampura

Untuk itulah, pihaknya juga meminta dukungan masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika ada hal  mencurigakan terkait  adanya transaksi narkoba, ataupun aksi tindak kejahatan lainnya di wilayah Tuba dan Tubaba.

“Narkoba dan kejahatan lain adalah musuh kita. Untuk itulah, kita tidak akan segan melakukan penangkapan para bandar dan pengedar di Tuba dan Tubaba,” tegas Raswanto, Kamis (7/6/2018).

Dijelaskan Raswanto, dalam sepekan terakhir ini sudah beberapa orang yang ditangkap karena menjadi pengedar dan bandar narkoba.  Terbaru, anggotanya melakukan penggerebekan sindikat pengedar sabu di kawasan Menggala, Kabupaten Tubaba, Kamis (7/6/2018) dinihari sekitar pukul 01.30 WIB.

BACA : Selain Bangun Insfratruktur, Dinas PUPR Mesuji Bangun Tali Asih Dengan Anak Yatim

BACA : Petani Tanggamus Keluhkan Kebijakan Impor Beras yang Buat Harga Gabah Anjlok

Dimana, pihaknya berhasil mengamankan dua orang berinisial RP dan SR di salah satu rumah di Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala.

“Mereka (RP dan SR) memang sudah target operasi (TO) kami. Mendapat informasi tentang keberadaan mereka, anggota dari Satnarkoba langsung bergerak dan menangkapnya tanpa perlawanan,” kata Alumnus Akpol 1996 itu.

BACA : Peringati Hari Bhayangkara ke 72, Polres Tanggamus Gelar Lomba Pos Kamling

Saat dilakukan penggeledahan, lanjut Raswanto, ditemukan tujuh paket sabu siap edar.

“Mereka (RP dan SR) berikut barang buktinya langsung dibawa ke kantor guna penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Sekali lagi, mantan Kepala Subdit I Ditresnarkoba Polda Lampung ini, menegaskan, tidak akan bermain-main dengan narkoba.

“Saya sangat serius kalau sudah urusan narkoba ini, tapi tidak mengesampingkan tindak kejahatan yang lain. Nggak ada pandang bulu, siapa saja yang terlibat, pasti saya sikat,”tegasnya. (Edwin/Irawan)

Editor :

Berita Lainnya

-->