Masuk Masa Tenang, Seluruh Paslon Pilkada Lampung Diimbau Jaga Kondusifitas
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemungutan suara Pemilihan gubernur Provinsi Lampung tinggal menyisakan beberapa hari lagi. Memasuki masa tenang, 24-26 Juni nanti Polda Lampung, KPU, dan Bawaslu mengimbau kepada seluruh pasangan calon (Paslon) untuk bisa lebih kondusif dan tidak menggunakan waktu masa tenang sebagai waktu berkampanye.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung Nanang Trenggono mengimbau kepada seluruh paslon dan tim sukses, pada masa tenang harus menciptakan suasana yang baik dan jangan menyebarkan cerita-cerita yang buruk. Sehingga masyarakat bisa merenungi dan merefleksikan diri.
BACA: 42% Anak Mengalami Stunting, Dinkes Lampung Ungkap Penyebabnya
BACA: Pemprov Gelar Sertijab Pjs. Gubernur Lampung 23 Juni Mendatang
"Jadi masyarakat itu bisa memilih dengan baik, dan masyarakat jangan dihasut oleh hal-hal yang buruk," ungkapnya usai mengikuti kegiatan buka bersama seluruh Paslon di Mapolda Lampung, Rabu (06/06/2018).
Sementara itu Ketua Badan Pengawas pemilu (Bawaslu) mengimbau untuk seluruh paslon agar menjaga kondusifitas, tidak boleh ada kampanye, ada satu kegiatan yang diperbolehkan yakni kegiatan bimbingan teknis (bimtek) saksi.
"Tetapi kegiatan tersebut harus benar-benar dipastikan, jadi harus dilihat bahwa acara tersebut adalah pembekalan saksi-saksi yang diberikan mandat untuk disebar di TPS," ujarnya.
BACA: Oknum Satpol PP Berpakaian Preman Geruduk Kantor PWI Pesibar
BACA: Kejari Lampura Berikan Penerangan Hukum pada Kades
Sementara itu, Kapolda Lampung Jendaral Suntana menegaskan kepada seluruh paslon tim sukses dan pendukung harus menjaga situasi, tidak boleh melakukan langkah-langkah yang mengundang kontraproduktif, tidak boleh hate speech,
"Pokoknya lakukanlah kampanye sesuai dengan aturan, serta tidak memanas-manasi paslon atau pendukung lain, jaga keamanan bersamalah," ungkapnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Polresta Bandar Lampung Bentuk Jiwa Kepimpinan Generasi Muda Lewat Lokabhara Pramuka
Minggu, 15 Februari 2026 -
Komisi II DPRD Lampung Dukung Revitalisasi Tambak Dipasena, Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
Minggu, 15 Februari 2026 -
Pabrik Tapioka PT SPM 2 Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 1 Miliar
Minggu, 15 Februari 2026 -
RSUD Abdul Moeloek Tetapkan Jadwal Pelayanan Saat Libur Nasional dan Cuti Bersama Imlek 2026
Minggu, 15 Februari 2026









