Gegara Ini, Bupati Lamsel Ancam Copot 4 Posisi Kepala Seksi Pemkab
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sebanyak empat orang kepala seksi (Kasi) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) terancam dicopot dari jabatannya.
Hal ini tegaskan Zainudin, Bupati Lamsel saat menyampaikan kultum (kuliah 7 menit) usai melaksanakan salat zuhur berjamaah di Masjid Agung Kalianda, Kamis (21/06/2018).
Besar kemungkinan, pencopotan posisi empat orang Kasi tersebut, diduga lantaran tidak masuk bekerja tanpa keterangan pada hari kerja pertama, usai libur panjang lebaran.
"Libur ini sudah panjang. Malahan setelah cair Tukin dan THR, langsung saya persilahkan untuk mudik dan silahkan bawa kendaraan dinas. Kalau tidak masuk lagi, berarti ngeyel ya terima resiko," kata Zainudin.
Dirinya mengaku kecewa atas tingkah laku pejabat-pejabat tersebut, pasalnya saat diberikan amanah, dihargai dengan sebuah jabatan malahan tidak menghargai jabatan itu sendiri dan "ngeyel". "Pokoknya empat orang Kasi itu diganti pak Akar (Kepala BKD)," ujarnya.
Ia pun memerintahkan agar pihak BKD untuk mencari pengganti posisi Kasi tersebut dengan orang-orang yang dapat menunjukan totalitas dan loyalitas dalam bekerja.
"Sama seperti posisi Kabbag (Kepala Bagian), banyak itu yang mau diisi. Saya ingin orang-orang yang muda dan bisa berdedikasi tinggi," tandasnya.
Kepala BKD Akar Wibowo menyampaikan bila ke empat orang Kasi tersebut tidak hadir sampai dengan pukul 14.00 WIB, maka akan dicopot dari posisinnya
"Kita masih tunggu, kalau tetap tidak hadir sampai jam dua siang, ya di copot beneran. Untuk namanya, tunggu dulu," tandasnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Dua Emak-Emak Asal Bandar Lampung Curi Dagangan di 7 Toko Ritel Modern
Rabu, 15 Mei 2024 -
Jual Motor Curian di Medsos, Polisi Tangkap Komplotan Maling Motor di Natar Lamsel
Rabu, 15 Mei 2024 -
Sawah Milik Warga Seluas 10.000 Meter di Palas Lamsel Dikuasai Orang Lain
Rabu, 15 Mei 2024 -
Disnaker Lampung Keluarkan Surat Penghentian Operasi PT San Xiong Steel Indonesia, Serikat Buruh Tuntut Pengawasan TKA
Selasa, 14 Mei 2024