Terduga Teroris Dari Rejosari Resmi Jadi Tersangka

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Heru Lianto, terduga teroris jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) yang diamankan dari Dusun Titirantai, Rejosari, Lampung Selatan, akhirnya resmi menjadi tersangka.
Pria yang diamankan Senin (25/6/2018) lalu itu, juga pernah mengikuti gerakan-gerakan separatis seperti GAM di Aceh.
"Dia sudah jadi tersangka setelah pemeriksaan sesuai Undang-undang yakni untuk terduga teroris adalah 7 x 24 jam," kata Wakil Kepala Polda Lampung, Brigjen Pol Angesta Romano Yoyol, Senin (2/7/2018).
BACA : Karena Hal Ini Bupati Lamsel Zainudin Hasan Sindir Rektor Itera
BACA : BPRL Gelar Aksi Tandingan Dukung Bawaslu, Begini Alasannya
Pengamanan Heru dilakukan Densus 88 Polda Lampung dari lokasi yang kurang lebih 10 Km dari jalan Bypass Soekarno-Hatta.
Dari Heru, petugas turut mengamankan 10 jenis barang, di antaranya HP, dan buku-buku beraksara Arab.
Berdasarkan keterangan Babhinsa Koramil 421/06 Natar, Serma Sugiyo, dari kediaman Heru petugas membawa sejumlah barang.
BACA : Ribuan Warga Hadiri Ceramah Ustad Abdul Somad
BACA : Malang Nian Nasib Teguh, Ditinggal Sholat, Honda Revo Miliknya Lenyap
"Benar tadi ada yang datang ke rumah ini, katanya dari Polda," sebutnya.
Sementara Kapolsek Natar Kompol Rosef Effendi mengatakan, dirinya hanya membackup pengamanan terduga teroris.
"Sifatnya kami hanya membantu. Hanya itu saja, selebihnya itu merupakan ranah Densus," singkatnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Kasus Pencurian Motor, Polda Sebut Korban Mutia Luka Akibat Jatuh
Minggu, 13 Juli 2025 -
Terekam CCTV, Detik-detik Pencuri Motor Todongkan Senpi ke Pedagang Kue di Bandar Lampung
Minggu, 13 Juli 2025 -
Pabrik Pengolahan Kernel di Bandar Lampung Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai 500 Juta
Minggu, 13 Juli 2025 -
Disdikbud Lampung Belum Terima Perizinan dari Yayasan Sekolah Siger
Minggu, 13 Juli 2025