Terduga Teroris Dari Rejosari Resmi Jadi Tersangka
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Heru Lianto, terduga teroris jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) yang diamankan dari Dusun Titirantai, Rejosari, Lampung Selatan, akhirnya resmi menjadi tersangka.
Pria yang diamankan Senin (25/6/2018) lalu itu, juga pernah mengikuti gerakan-gerakan separatis seperti GAM di Aceh.
"Dia sudah jadi tersangka setelah pemeriksaan sesuai Undang-undang yakni untuk terduga teroris adalah 7 x 24 jam," kata Wakil Kepala Polda Lampung, Brigjen Pol Angesta Romano Yoyol, Senin (2/7/2018).
BACA : Karena Hal Ini Bupati Lamsel Zainudin Hasan Sindir Rektor Itera
BACA : BPRL Gelar Aksi Tandingan Dukung Bawaslu, Begini Alasannya
Pengamanan Heru dilakukan Densus 88 Polda Lampung dari lokasi yang kurang lebih 10 Km dari jalan Bypass Soekarno-Hatta.
Dari Heru, petugas turut mengamankan 10 jenis barang, di antaranya HP, dan buku-buku beraksara Arab.
Berdasarkan keterangan Babhinsa Koramil 421/06 Natar, Serma Sugiyo, dari kediaman Heru petugas membawa sejumlah barang.
BACA : Ribuan Warga Hadiri Ceramah Ustad Abdul Somad
BACA : Malang Nian Nasib Teguh, Ditinggal Sholat, Honda Revo Miliknya Lenyap
"Benar tadi ada yang datang ke rumah ini, katanya dari Polda," sebutnya.
Sementara Kapolsek Natar Kompol Rosef Effendi mengatakan, dirinya hanya membackup pengamanan terduga teroris.
"Sifatnya kami hanya membantu. Hanya itu saja, selebihnya itu merupakan ranah Densus," singkatnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Innova Hantam Truk Sedang Pecah Ban di Tol Terpeka, 2 Orang Luka Berat
Sabtu, 20 April 2024 -
Profil Hanan A. Rozak, Mantan Birokrat Senior yang Siap Maju Pilgub Lampung 2024
Sabtu, 20 April 2024 -
Unila Siap Sambut Prodi Kedokteran Hewan di Provinsi Lampung
Sabtu, 20 April 2024 -
KRS PMI Unit Unila Gelar Diklat dan Baksos KSR Angkatan XXXII
Sabtu, 20 April 2024