Objek Pajak Way Kanan Bertambah, Adipati Inginkan PAD Ikut Meningkat
Kupastuntas.co, Way Kanan - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Way Kanan mencatat hasil pendataan objek pajak bumi dan bangunan 2018 meningkat menjadi 32000 titik saat ini. Dimana, objek pajak Way Kanan saat ini secara keseluruhan mencapai total 232.000 titik dari 14 Kecamatan.
Menanggapi hal itu, Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya meminta Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga meningkat. Bukan hanya objek pajak saja yang meningkat.
BACA : Pembangunan Komplek Perkantoran Bupati Pesibar Dipastikan Tertunda
BACA : Kabar Gembira! Disnakertrans Tubaba Buka Rekrutmen Pelatihan Calon Tenaga Kerja
"Bapenda jangan puas dengan kinerja yang berhasil meningkatkan objek pajak. Namun juga harus mampu meningkatkan nilai PAD Kabupaten,"ujar Adipati saat dikonfirmasi Selasa (3/7/2018).
Ia Berharapan dengan adanya objek-objek pajak yang baru akan meningkatkan pula pendapatan yang berasal dari PAD.
BACA : Tim Kuasa Hukum Paslon 1 dan 2 Sambangi Bawaslu Bawa Setumpuk Laporan
BACA : Wakil Ketua DPRD Lamteng Didakwa Terima Suap Rp9,6 Miliar
"Tentu kita juga berharap kesadaran masyarakat untuk bisa membayar pajak tepat waktu dan sesuai jumlah nya. Karena dengan membayar pajak maka berarti masyarakat sudah turut serta membangun kabupaten Way Kanan,"pungkasnya. (Indro)
Berita Lainnya
-
Guncang Lampung, HS Run Siap Melebarkan Sayap ke Seluruh Indonesia
Kamis, 15 Januari 2026 -
Kasus Mafia Tanah, Ayah Mantan Bupati Way Kanan Diperiksa Kejati Lampung
Senin, 12 Januari 2026 -
Pansel Umumkan Tiga Besar JPT Pratama Way Kanan, Ini Daftar Nama Tiap Jabatan
Sabtu, 10 Januari 2026 -
58 Koperasi Desa Terbentuk, Way Kanan Perkuat Fondasi Ekonomi Desa
Senin, 29 Desember 2025









