• Kamis, 18 April 2024

Pembangunan Komplek Perkantoran Bupati Pesibar Dipastikan Tertunda

Selasa, 03 Juli 2018 - 16.22 WIB
46

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Pembangunan proyek multiyears yang sudah dimulai sejak 2017 lalu yakni komplek perkantoran Bupati Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) oleh PT. Nindya Karya, hampir bisa dipastikan tidak mampu diselesaikan sesuai dengan batas akhir kontrak kerjanya yakni pada 30 November tahun ini.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan tersebut, Murry Menako, S.T., M.Eng., ketika dikonfirmasi Selasa (3/7/2018) menjelaskan bahwa hingga saat ini progres pembangunan komplek perkantoran Bupati tersebut, secara keseluruhan baru mencapai sekitar 40 persen.

"Progres pembangunan dengan pencapaiannya sebanyak angka tersebut, jelas terbilang lambat," kata Murry.

Namun demikian, menurutnya, keterlambatan pengerjaan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor seperti keberadaan sungai Way Tuok, keberadaan dua unit rumah dan dua bidang lahan warga yang belum bisa diselesaikan dalam hal kesepakatan ganti untung, gundukan bukit yang harus dikeruk, dan keberadaan bukit batu yang cukup menghambat proses pemasangan kerangka baja.

BACA : Terduga Teroris Dari Rejosari Resmi Jadi Tersangka

BACA : Tim Kuasa Hukum Paslon 1  dan 2 Sambangi Bawaslu Bawa Setumpuk Laporan

BACA : Wakil Ketua DPRD Lamteng Didakwa Terima Suap Rp9,6 Miliar

"Artinya beberapa penyebab tersebut sejauh ini memang menjadi faktor utama, sulitnya pihak pelaksana untuk melakukan peningkatan progres kerja," lanjut Murry.

Menurutnya, sampai sejauh ini pihaknya sendiri belum mempunyai solusi yang tepat serta jitu dalam mensiasati upaya pelaksanaan pembangunan kedepannya, jika hingga batas kontrak tiba dan pekerjaan belum selesai secara keseluruhan.

BACA : Malang Nian Nasib Teguh, Ditinggal Sholat, Honda Revo Miliknya Lenyap

BACA : Karena Hal Ini Bupati Lamsel Zainudin Hasan Sindir Rektor Itera

BACA : BPRL Gelar Aksi Tandingan Dukung Bawaslu, Begini Alasannya

"Saat ini kami masih menunggu rekomendasi dari Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) terkait solusi mana yang akan diambil jika pembangunannya tidak selesai sesuai dengan kontrak kerja. Mengingat dalam rapat koordinasi sebelumnya disimpulkan bahwa untuk mengatasi permasalahan tersebut diperlukan adanya suatu audit dari instansi yang bersifat independen berupa audit kinerja," paparnya.

Masih kata Murry, pihaknya sendiri saat ini tetap berupaya melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan evaluasi kinerja yang bersifat independen. Mengingat pembangunan yang menghabiskan anggaran hingga Rp155 Milyar itu harus tetap dilakukan dengan semaksimal mungkin, tanpa mengesampingkan aturan-aturan yang telah ditetapkan. (Gus)

Editor :