Objek Pajak Way Kanan Bertambah, Adipati Inginkan PAD Ikut Meningkat
Kupastuntas.co, Way Kanan - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Way Kanan mencatat hasil pendataan objek pajak bumi dan bangunan 2018 meningkat menjadi 32000 titik saat ini. Dimana, objek pajak Way Kanan saat ini secara keseluruhan mencapai total 232.000 titik dari 14 Kecamatan.
Menanggapi hal itu, Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya meminta Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga meningkat. Bukan hanya objek pajak saja yang meningkat.
BACA : Pembangunan Komplek Perkantoran Bupati Pesibar Dipastikan Tertunda
BACA : Kabar Gembira! Disnakertrans Tubaba Buka Rekrutmen Pelatihan Calon Tenaga Kerja
"Bapenda jangan puas dengan kinerja yang berhasil meningkatkan objek pajak. Namun juga harus mampu meningkatkan nilai PAD Kabupaten,"ujar Adipati saat dikonfirmasi Selasa (3/7/2018).
Ia Berharapan dengan adanya objek-objek pajak yang baru akan meningkatkan pula pendapatan yang berasal dari PAD.
BACA : Tim Kuasa Hukum Paslon 1 dan 2 Sambangi Bawaslu Bawa Setumpuk Laporan
BACA : Wakil Ketua DPRD Lamteng Didakwa Terima Suap Rp9,6 Miliar
"Tentu kita juga berharap kesadaran masyarakat untuk bisa membayar pajak tepat waktu dan sesuai jumlah nya. Karena dengan membayar pajak maka berarti masyarakat sudah turut serta membangun kabupaten Way Kanan,"pungkasnya. (Indro)
Berita Lainnya
-
Warga Gotong Royong Temui DPRD Lampung, Adukan Klaim Tanah Hingga Gugatan Rp70 Miliar
Kamis, 30 April 2026 -
HUT ke-27 Way Kanan, Bupati Ayu Asalasiyah Tekankan Sinkronisasi dan Kolaborasi Pembangunan
Senin, 27 April 2026 -
Gubernur Lampung Tinjau Jalan di Way Kanan, Rp 172,2 Miliar Dialokasikan untuk Perbaikan 20,20 Km
Rabu, 08 April 2026 -
DPRD Way Kanan Bedah LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025: Fokus pada Fungsi Pengawasan
Senin, 30 Maret 2026








