Puluhan Orang Tak Dikenal Rusak Aset PT KAI Divre VI Tanjung Karang
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Aset PT Kereta Api (KAI) Divre VI Tanjung Karang di Jalan Teuku Umar, Selasa (03/07/2018) pukul 10.20 WIB dirusak oleh puluhan orang tak dikenal. Pagar pembatas berupa lembaran seng dirusak dan plang bertuliskan PT KAI Divre VI Tanjung Karang dicopot.
Wakil Deputi Kepala Divisi Region VI PT KAI Divre VI Tanjung Karang Asdo Artriviyanto menjelaskan, saat pengrusakan terjadi, sekira 30 orang merusak dan mengancam petugas PT KAI.
"Ngancam pakai kata-kata. Kita tidak tahu, mereka itu siapa. Petugas yang merasa terancam kemudian mundur dan melapor ke polisi," ujarnya saat ditemui di lokasi kejadian.
BACA: Ketua Adat Megow Pak Tuba Minta Pemda Perhatikan Aset Daerah
BACA: Hadir ke Lampung, Sekjen DPP PDI-P Rancang Strategi Lawan Politik Uang
Dia menuturkan, semula aset tersebut merupakan rumah salah satu petugas PT KAI yang sudah pensiun dan diserahterimakan ke PT KAI pada tahun 2015.
Setahun kemudian, sejumlah orang memaksa masuk ke dalam aset tersebut lalu menjadikannya sebagai posko salah satu organisasi.
Lalu, pada tahun 2017 tepatnya di bulan Oktober, PT KAI meminta kepada organisasi tersebut untuk tidak lagi menempati aset itu.
"Kami sudah lakukan sesuai prosedur. Kami minta kepada mereka untuk tidak lagi di sana. Setelah mereka pergi, lalu kita pasang pagar seng dan mendirikan plang. Tapi hari ini kemudian dirusak," terangnya.
BACA: Seorang Petani Tewas Tercabik-Cabik Diserang Kawanan Gajah Liar
BACA: Pemkab Way Kanan Paparkan Realisasi APBD 2017
Disinggung secara spesifik nama organisasi yang dimaksud, Asdo menyebut Forum Pasar Gintung Raya.
Atas perusakan itu, petugas Inafis Polresta Bandar Lampung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). (Kardo)
Berita Lainnya
-
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
Kamis, 28 Maret 2024 -
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 -
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan
Kamis, 28 Maret 2024 -
Honorer Pemprov Lampung Juga Dapat THR, Segini Anggaran yang Disiapkan
Kamis, 28 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
-
Kamis, 28 Maret 2024
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
-
Kamis, 28 Maret 2024
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan
-
Kamis, 28 Maret 2024
Honorer Pemprov Lampung Juga Dapat THR, Segini Anggaran yang Disiapkan