Saling Interupsi, Rapat Pembentukan Pansus Pilkada Berlangsung Panas

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka pembentukan panitia khusus (Pansus) tentang dugaan adanya tindak pidana pada pemilukada Provinsi Lampung di gedung dewan, Kamis (5/7/2018) berlangsung panas.
Sejak awal dibukanya sidang oleh Kepala DPRD Provinsi Lampung Dedi Afrizal, para anggota dewan saling berebut interupsi hingga memuncak pada pembacaan surat masuk dari masing-masing fraksi DPRD Provinsi Lampung tentang daftar nama yang akan masuk dalam pembahasan laporan dugaan pelanggaran pemilukada Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan.
BACA : Kok Bisa, Persidangan Kasus Narkotika Ini Tertunda Karena Alasan Konyol
BACA : Kurang Dari 24 Jam, Satreskrim Polres Tulang Bawang Ringkus Pelaku Curat di Menggala
BACA : Silaturahmi Bareng TKS Se-Lamtim, Nunik Apresiasi Kinerja
Ada peserta rapat yang setuju dengan pembahasan dibentuknya Pansus tersebut karena dipandang penting untuk menampung aspirasi rakyat dan membantu kinerja pihak pengawas pemilihan kepala daerah (Pilkada) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihak penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ada pula yang tak setuju dibentuknya Pansus dengan alasan dinilai akan mengintervensi pihak Bawaslu yang sedang menjalankan tugas pengawasan dan menganggap DPRD telah bertentangan dengan tugas dan fungsinya sesuai UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang menerangkan tugas dan fungsi dewan yakni terkait dengan anggaran, pengawasan, dan legislasi.
BACA : Bandar Lampung Punya Posko Pengaduan Program Biling, Ini Alamatnya
BACA : Polda Lampung Buru Penyuplai Sabu Area Way Hui
Kondisi yang semakin tak kondusif mengakibatkan rapat paripurna sempat diskors selama beberapa menit dan kemudian dilanjutkan kembali.
Selanjutnya rapat paripurna dilanjutkan esok lantaran masih ada fraksi yang belum menyerahkan surat untuk mengusulkan daftar nama dalam pembentukan pansus. Adapun fraksi yang dimaksud yakni fraksi Golkar, PKB, dan PAN. (Erik)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Raih Hibah Skema Dorongan Teknologi 'Pakar/Pengkaji
Minggu, 14 September 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Ustadz Suaida Ajak Sivitas Akademika Teladani Akhlak Rasulullah
Sabtu, 13 September 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Azra Lilam Putra Juara Harapan 1 Duta Bahasa Nasional 2025
Sabtu, 13 September 2025 -
Ketua Umum Kerabat Lampung Resmi Buka Pelatihan Raja Parhata dan Protokol Adat Batak Toba
Sabtu, 13 September 2025