KPUD Tanggamus: H-5 Tutup Pendaftaran, Belum Ada Caleg yang Daftar
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - H-5 penutupan pendaftaran calon legislatif (caleg) untuk periode 2019-2024, KPUD Tanggamus belum satu pun yang melakukan pendaftaran.
Komisioner KPU Tanggamus Angga Lazuardy mengatakan, sampai saat ini ada sejumlah caleg yang mendatangi kantor KPU Tanggamus untuk sekadar konsultasi. "Sampai saat ini kami belum terima pendaftaran. Kalau menurut kebiasaan pendaftaran akan ramai sekitar H-3 menjelang penutupan," kata dia, Senin (09/07/2018).
BACA : Aktivis: SBY Patah Hati, TGB Tak Dipanggil Rapat Majelis Tinggi Demokrat
BACA : Resmi, Golkar Ajukan Airlangga Jadi Cawapres Jokowi
Mennurutnya, PKPU Nomor 20 yang ditetapkan pada 2 Juli 2018, masing-masing daerah pemilihan (dapil) harus memiliki 30 persen keterwakilan perempuan. Serta Pakta Integritas bahwa partai politik tidak mengikutsertakan calon yang terlibat dengan kasus narkoba, kejahatan seksual terhadap anak (pedofilia) serta koruptor.
BACA : M Alzier Resmi Terdaftar Bacalon DPD RI Dapil Lampung
BACA : Pansus Pelanggaran Pilkada Lampung Agendakan Temu Para Ahli
"Sehingga setiap dapil, dari 100 persen kuota kursi yang diperebutkan, 30 persen diantaranya harus ada calon perempuan," kata dia.
Pendaftaran akan dibuka setiap hari sampai pukul 16:00. Kecuali pada hari terakhir pendaftaran, akan dibuka sampai pukul 24:00. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Di Balik Ngobarmas, Cerita Perjuangan Warga di Daerah Terisolasi Tanggamus
Sabtu, 01 November 2025 -
Dinilai Ingkar Janji, Pemkab Tanggamus Langsung Mantapkan Pembangunan Jalan Penghubung di Pematangsawa
Jumat, 31 Oktober 2025 -
PLN Gerak Cepat Perbaiki Kabel Listrik Menjuntai di Way Tuba Tanggamus
Rabu, 29 Oktober 2025 -
Pemkab Tanggamus Dinilai Ingkar Janji Soal Pembukaan Jalan Way Nipah–Tampang Tua
Rabu, 29 Oktober 2025









