Ricuh, Massa Aksi Terlibat Saling Dorong dengan Petugas di Depan Kantor Gakumdu Lampung

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Ratusan massa aksi dari gabungan massa pemenangan pasangan calon (Paslon) 1, 2, dan 4 mengelar aksi unjuk rasa menuntut paslon nomor 3 agar diskualifikasi, di depan kantor Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu), Senin (09/07/2018).
Dari pantauan Kupastuntas.co sebelumnya massa aksi melakukan Long March dari Bundaran Adipura menuju Kantor Gakumdu.
Berita Terkait : Tuntut Diskualifikasi Arinal-Nunik, Ratusan Massa Aksi Serbu Kantor Gakumdu
Saat massa mulai mendekati kantor Gakumdu massa terlibat saling dorong dengan petugas yang berjaga karena massa berusaha menerobos barisan petugas yang berjaga.
Massa aksi ini menuntut agar Gakumdu dan bawaslu mendiskualifikasi pasangan calon nomor 3 yang diduga telah melakukan pelanggaran praktik politik uang secara Terstruktur Sistematis, dan Masif. Serta menuntut agar PT Sugar Group Compeny (SGC) bisa diusir dari Tanah Lampung. (Sule)
Berita Lainnya
-
Sah! Hanan A Rozak Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Golkar Lampung
Minggu, 31 Agustus 2025 -
Dikawal 15 DPD Golkar Kabupaten/Kota, Hanan A Rozak Daftar Calon Ketua Golkar Lampung
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Ardito Wijaya Gabung Golkar, Dinilai sebagai Manuver Politik Menuju Penguasaan Legislatif
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Nasdem Copot Sahroni dari Pimpinan Komisi III DPR
Jumat, 29 Agustus 2025