Tuntut Diskualifikasi Arinal-Nunik, Ratusan Massa Aksi Serbu Kantor Gakumdu
Senin, 09 Juli 2018 - 12.10 WIB
71
Kupastuntas.co Bandar Lampung – Ratusan massa aksi yang tergabung dari tim pemenangan pasangan calon (Paslon) 1, 2 dan 4 menggeruduk kantor Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu), Senin (09/07/2018).
Ratusan aksi massa ini kembali turun ke jalan dengan tuntutan yang sama yakni menuntut Gakumdu dan Bawaslu untuk mendiskualifikasi Paslo no 3 Arinal-Nunik.
Ahmad Husen, koordinator aksi, dalam orasi menyatakan paslon nomor 3 untuk segara diskualifikasi Kacung SGC yang telah terang-terangan melakukan money politik.
"Usir Sugar Group Company (SGC), dan diskualifikasi Arinal-Nunik sebagai Kacung SGC", teriaknya dalam orasi.
Dari pantauan Kupastuntas.co ribuan personil gabungan dari TNI Polri menjaga keamanan di depan kantor Gakumdu. (Sule)
Berita Lainnya
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026








