Tuntut Diskualifikasi Arinal-Nunik, Ratusan Massa Aksi Serbu Kantor Gakumdu
Senin, 09 Juli 2018 - 12.10 WIB
66
Kupastuntas.co Bandar Lampung – Ratusan massa aksi yang tergabung dari tim pemenangan pasangan calon (Paslon) 1, 2 dan 4 menggeruduk kantor Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu), Senin (09/07/2018).
Ratusan aksi massa ini kembali turun ke jalan dengan tuntutan yang sama yakni menuntut Gakumdu dan Bawaslu untuk mendiskualifikasi Paslo no 3 Arinal-Nunik.
Ahmad Husen, koordinator aksi, dalam orasi menyatakan paslon nomor 3 untuk segara diskualifikasi Kacung SGC yang telah terang-terangan melakukan money politik.
"Usir Sugar Group Company (SGC), dan diskualifikasi Arinal-Nunik sebagai Kacung SGC", teriaknya dalam orasi.
Dari pantauan Kupastuntas.co ribuan personil gabungan dari TNI Polri menjaga keamanan di depan kantor Gakumdu. (Sule)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Hutang DBH Rp1,08 Triliun, Begini Tanggapan Sekda Fahrizal
Senin, 13 Mei 2024 -
Belajar Konservasi Koleksi Museum Lampung, Satria Utami Dewi: Membangun Kesadaran Melestarikan Warisan Budaya
Senin, 13 Mei 2024 -
Mahasiswi Universitas Teknokrat Shavina Lestiani Raih Prestasi LLDikti Wilayah II 2024
Senin, 13 Mei 2024 -
Komisi I DPRD Lampung Panggil KPU dan Bawaslu Soal Pilkada 2024 Pekan Depan
Senin, 13 Mei 2024