Tuntut Diskualifikasi Arinal-Nunik, Ratusan Massa Aksi Serbu Kantor Gakumdu
Senin, 09 Juli 2018 - 12.10 WIB
66
Kupastuntas.co Bandar Lampung – Ratusan massa aksi yang tergabung dari tim pemenangan pasangan calon (Paslon) 1, 2 dan 4 menggeruduk kantor Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu), Senin (09/07/2018).
Ratusan aksi massa ini kembali turun ke jalan dengan tuntutan yang sama yakni menuntut Gakumdu dan Bawaslu untuk mendiskualifikasi Paslo no 3 Arinal-Nunik.
Ahmad Husen, koordinator aksi, dalam orasi menyatakan paslon nomor 3 untuk segara diskualifikasi Kacung SGC yang telah terang-terangan melakukan money politik.
"Usir Sugar Group Company (SGC), dan diskualifikasi Arinal-Nunik sebagai Kacung SGC", teriaknya dalam orasi.
Dari pantauan Kupastuntas.co ribuan personil gabungan dari TNI Polri menjaga keamanan di depan kantor Gakumdu. (Sule)
Berita Lainnya
-
Pemkot Bandar Lampung Anggarkan Rp20 Miliar untuk Perbaikan 10 Puskesmas
Kamis, 16 Mei 2024 -
26 Tahun Menanti, Tukang Tahu Keliling Naik Haji
Kamis, 16 Mei 2024 -
Pria Asal Lamteng Ditangkap Polisi Bandar Lampung Usai Buron 2 Tahun
Kamis, 16 Mei 2024 -
Bangun Tembok TPA Bakung Sepanjang 30 Meter, Pemkot Anggarkan Rp 5 Miliar
Kamis, 16 Mei 2024