KPU: Ini Hasil Audit Dana Kampanye Paslon Pilgub Lampung

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi pada hari ini Selasa (10/07/2018) sudah menerima hasil audit kepatuhan dana kampanye dari semua pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yang dilakukan oleh 4 Kantor Audit Publik (KAP).
Komisioner KPU Provinis Lampung M. Tio Aliayansah mengungkapkan laporan KAP dari semua pasangan calon dinyatakan sudah sesuai dan diangggap patuh.
BACA: Sekdaprov: Lampung Krakatau Festival 2018 Seharusnya Go Internasional
BACA: Waduh, Pelaku Pembacok Mahasiswa Saburai Kabur
Pihaknya menerangkan ada 4 KAP yang melakukan audit dana kampanye paslon cagub dan cawagub, pertama, KAP Weddei Andriyanto dan Mohaemin untuk paslon nomor urut 3 Arinal Junaidi-Chusnunia.
Kedua, KAP Zubaidi Konarudin yang mengaudit dana kampanye Palson nonor 2 Herman HN-Sutono, Ketiga, KAP Mahlizar mengaudit paslon 1 Ridho Ficardo-Bachtiar, kemudian yang terakhir adalah KAP Djoko Sidik dan Indra yang mengaudit paslon nomor urut 4 Mustafa-Jajuli.
"Sejauh ini semua paslon dinyatakan patuh dan sudah seusai aturan. Kan yang dilihat audit kepatuhan maka dianggap patuh dan sesuai dengan peraturan KPU nomor 5 tahun 2017 tentang dana kampanye", ungkapnya.
BACA: Hasil Rekap KPU, Paslon 3 Pilgub Lampung Unggul di Mesuji
BACA: APBD 2017 Metro, Belanja Publik Lebih Tinngi dari Belanja Pegawai
Namun untuk paslon nomor 4, kata Tio, ada kelebihan sumbangan dana kampanye Rp500 ribu. "Tetapi mereka mengakui makanya langsung kita fasilitasi untuk disetorkan ke kas negara hari Sabtu kemarin," ungkapnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Pasokan Listrik PLN Andal, Rangkaian Peringatan HUT RI Berlangsung Khidmat dan Meriah
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Operasi Sikat Krakatau 2025, Polda Lampung Tangkap 319 Pelaku Kejahatan
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Setujui Rancangan Perubahan APBD Provinsi Lampung 2025, Belanja Daerah Rp7,78 Triliun
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Provinsi Lampung Setujui Target 30 Rancangan Perda 2026
Selasa, 19 Agustus 2025