• Minggu, 19 Mei 2024

Sekdaprov: Lampung Krakatau Festival 2018 Seharusnya Go Internasional

Kamis, 05 Juli 2018 - 14.13 WIB
29

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pj. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Hamartoni Ahadis mengharapkan Lampung Krakatau Festival (LKF) tahun 2018 menjadi roh pembangunan pariwisata Provinsi Lampung.

Karena menurutnya, selama 27 tahun terselenggara, LKF tersebut masih belum bisa meningkatkan kualitasnya hingga mendunia. Hal ini kemungkinan faktor dari kurang maksimalnya kinerja dari pihak penyelenggara, personel pendukung, dan keterbatasan anggaran.

BACA: DPP Gerindra: Kemenangan Arinal-Nunik Adalah Kemenangan Rakyat Lampung

BACA: Kendaraan Besar Dilarang Melintasi Jalur Lintas Barat Pesibar?

Dikatakan Hamartoni, alasan yang menjadikan LKF harus go internasional dikarenakan label Krakatau telah dikenal dunia atas sejarah dahsyatnya letusan Gunung Krakatau di tahun 1883 silam.

"Seharusnya Festival Krakatau ini sudah go internasional paling tidak sejajar di tingkat ASEAN, tetapi nyatanya festival kita masih kalah dengan Thailand, dan Malaysia. Dan dengan mengambil nama Krakatau seharusnya bisa mempengaruhi roh pengembangan pariwisata Lampung," ujar Hamartoni, saat rapat persiapan LKF ke-28 tahun 2018, di Ruang Sungkai Balai Keratun, Kamis (05/07/2018).

"Kegiatan ini untuk mengangkat harkat martabat Provinsi Lampung seperti daerah lain, kalau provinsi lain memiliki festival yang bisa mendunia lalu kenapa Lampung tak bisa," imbuhnya.

Ia juga berharap, kegiatan LKF tak hanya sekedar menjadi seremoni belaka untuk menunaikan kewajiban sebaagai tuntutan tugas tahunan, akan tetapi peyelenggaraan LKF haruslah diselenggarakan dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab kepada Provinsi Lampung.

BACA: Kuasa Hukum Arinal-Nunik: Seluruh Laporan Money Politics Adalah Fitnah

BACA: Massa ke Polda Lampung: Kalian Dibayar Uang Rakyat, Tolong Buka Mata

 

Untuk diketahui, kegiatan event LKF tahun 2018 akan dimulai pada 20-26 Agustus 2018, namun rangkaian kegiatannya dimulai sejak 13 Juli 2018. (Erik)

Editor :