Pelaku Curas Tewas Didor Anggota Polres Lampung Tengah
Kupastuntas.co, Lampung Tengah – HW (24), pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) tewas setelah ditembak oleh anggota Tekab 308 Polres Lampung Tengah karena melakukan perlawanan saat ditangkap.
Menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Rizky Maulana menjelaskan pelaku juga merupakan residivis yang sudah dua kali masuk penjara lantaran kasus yang sama.
“Kita tangkap pelaku pada Senin (9/7/2018) sekira pukul 23.45 WIB di Jalan Lintas Sumatera, Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Bumi Ratu Nuban. Tersangka HW (24) tewas di tangan petugas karena saat ditangkap melakukan perlawanan,” bebernya (10/7/2018)
Baca Juga: Cegah Peredaran Narkoba, Kapolres Pesawaran Warning Pengusaha Orgen Tunggal
Masih menurut AKP Rizky Maulana, pelaku merupakan target Kepolisian Lampung Tengah karena sering melakukan tindak kejahatan. Terakhir, pelaku melakukan pencurian sepeda motor terhadap korban Sutrisno di kampung Teluk Kakam, Kecamatan Bumi Ratu Nuban pada Jumat (6/7/2018).
“Korban yg sedang bekerja di sawah, dihampiri oleh 2 orang tak dikenal dan ditodong menggunakan senjata api berwarna hitam. Setelah itu, pelaku menembakkan tembakan ke atas sebanyak 2 kali dan merampas sepeda motor korban merk honda Supra X dengan nopol BE 2842 GV warna hitam dan 1 unit HP merk Nokia Warna Merah,” jelas AKP Rizky Maulana (Towo)
Berita Lainnya
-
Kakek di Lampung Tengah Rudapaksa Anak Tetangga 10 Kali
Jumat, 03 Mei 2024 -
Anggota Bhabinkamtibmas di Lampung Tengah Rombak Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis
Kamis, 02 Mei 2024 -
Dua Emak-emak Curi Kalung Senilai Rp 10 Juta di Toko Emas Lampung Tengah
Rabu, 01 Mei 2024 -
Pedagang Duku Dipalak Preman di Lamteng, Polisi Sudah Kantongi Ciri-ciri Pelaku
Minggu, 28 April 2024