• Jumat, 29 Maret 2024

ART-Prodem Unjuk Rasa Desak Bawaslu Usut Tuntas Dugaan Money Politik

Rabu, 11 Juli 2018 - 17.54 WIB
73

Kupastuntas.co, Tanggamus - Ratusan massa yang menamakan diri mereka Aliansi Masyarakat Tanggamus Pro Demokrasi (ART-Prodem) menggelar unjuk rasa di Kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tanggamus, Rabu (11/7/2018) sekitar pukul 13.30 WIB.

Massa mendesak Panwaslu Tanggamus mengusut tuntas praktik politik uang yang diduga dilakukan salah satu pasangan calon (Paslon) Gubernur Lampung dalam Pilkada serentak tahun 2018 yang berlangsung 27 Juni lalu.

Koordinator lapangan (Korlap) aksi, R. Agung Prastowo mengatakan aksi damai ke kantor Panwaslu merupakan bentuk penolakan hasil pilgub Lampung yang diduga kuat sarat kecurangan dengan cara membagi-bagikan uang.

BACA : BBM Naik Harga Kebutuhan Pokok Lain Ikut Naik

BACA : Zaiful Pimpin HUT Bhayangkara di Polres Lamtim

BACA : Pemkab Pringsewu Bersama Kemenkes RI Gelar Sosialisasi Penyakit Cacingan

“Kami minta pilgub harus diulang, karena menurut kami ada politik uang yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang dilakukan salah satu paslon, “kata Agung.

 

Furqon, orator aksi lainnya menuntut agar Panwaslu bisa bertindak tegas atas terjadinya politik uang baik itu dalam pergelaran pilgub maupun pilbup.

”Jelas-jelas dibeberapa kabupaten/kota termasuk salah satunya di Tanggamus kita menemukan banyak kasus yang mengindikasikan adanya politik uang, kami jelas menolak hasil pilgub yang dalam prosesnya merusak tatanan demokrasi di Bumi Ruwa Jurai," kata dia.

Furqon melanjutkan, massa menuntut agar calon yang terlibat politik uang didiskualifikasi.

"Tangkap dan adili aktor dibelakangnya karena kepala daerah merupakan pelindung dan pengayom rakyat bukan menjadi komprador kapitalisme, “ujarnya.

Sementara terkait adanya empat laporan politik uang yang ditolak oleh Panwaslu, massa ART-Prodem menyesalkan hal itu, menurut Furqon, dari beberapa laporan tersebut semuanya sudah memenuhi unsur.

BACA : Pansus Tindak Pidana Pilkada Siap Beri Perlindungan Hukum Bagi Pelapor

BACA : Tak Terima Putusan KPU, SAMNI Berencana Gugat ke MK

BACA : Tak Disangka, Pelaku Pembacok Budiman Adalah Orang Dekatnya

"Kami yakin laporan OTT politik uang itu sudah memenuhi unsur sebab ada pemberi, penerima dan ada barang buktinya jadi tidak ada alasan Panwaslu tidak memproses laporan itu, “kata Furqon.

Massa aksi dalam kesempatan tersebut juga menuntut agar ketua Panwaslu dan jajaran keluar untuk menemui massa. Dan dengan kawalan aparat kepolisian, Ketua Panwaslu Dedi Fernando beserta anggota lain yakni Ali Usman dan Ali Ngafan keluar menemui massa.

BACA : Hore! Bupati Agung Usulkan Program Kuliah Gratis Untuk Anak Berprestasi

BACA : Ketua AMPG Bandar Lampung Dipolisikan Terkait Pelecehan Atribut Pakaian Adat

“Terimakasih atas kontrolnya, terkait money politik, masih dalam proses di sentra Gakkumdu. Kita hormati semua proses hukum, percayakan kami dan Gakkumdu sebab ada proses dan hari yang harus dilalui sesuai UU jadi tidak bisa buru-buru, yakinlah aspirasi kalian sudah ditindaklanjuti semua bapak-bapak harap bersabar,” kata Dedi.

Usai menemui massa dan menyampaikan jawaban, Dedi kembali masuk kedalam kantor Panwaslu, sementara massa aksi membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 14.24 WIB. Aksi demonstrasi ini mendapat pengawalan ketat dari aparat Polres Tanggamus dan Satpol PP Tanggamus. (Sayuti)

Editor :

Berita Lainnya

-->