Begini Penjelasan Ketua KPUD Way Kanan Terkait Hak Pilih Masyarakat
Kupastuntas.co, Way Kanan - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Way Kanan Erwan Bustami menjelaskan kembali persoalan terkait pemberitahuan memilih atau C6, bahwasannya ketiadaan C6 bukan kendala untuk tetap menggunakan hak pilih yang dimiliki masyarakat dalam pemilu.
Dengan hadir ke TPS di sekitar rumah mereka, Masyarakat bisa mencoblos dengan membawa KTP elekronik. Bahkan, jika masyarakat belum masuk daftar pemilih tetap (DPT) sekalipun bukan menjadi persoalan untuk tetap mengunakan hak pilih di TPS kediamannya.
“Harus dipahami C6 bukan undangan memilih yang jika tidak menerima tidak dapat memilih. Dalam pilkada dan pilpres berbeda dengan pemilihan kepala kampung yang tanpa undangan tidak bisa memilih,”ujar Ketua KPUD Way Kanan Erwan Bustami, Rabu (11/7/2018).
BACA : Zaiful Pimpin HUT Bhayangkara di Polres Lamtim
BACA : Pemkab Pringsewu Bersama Kemenkes RI Gelar Sosialisasi Penyakit Cacingan
BACA : ART-Prodem Unjuk Rasa Desak Bawaslu Usut Tuntas Dugaan Money Politik
Ia menambahkan, bahkan masyarakat yang belum masuk DPT sekalipun bukan menjadi alasan tidak bisa memberikan hak pilihnya.
“Masyarakat tetap bisa juga menggunakan hak suaranya dengan cara membawa KTP elektronik, dan melakukan pencoblosan pada waktu yang telah ditetapkan yaitu dari pukul 12-13 WIB, di TPS sekitar tempat tinggalnya,”papar dia.
BACA : Ketua AMPG Bandar Lampung Dipolisikan Terkait Pelecehan Atribut Pakaian Adat
BACA : BKPPD Lamtim Pastikan Info Penerimaan CPNS Hoax
BACA : Pansus Tindak Pidana Pilkada Siap Beri Perlindungan Hukum Bagi Pelapor
Namun demikian, dalam rangka persiapan Pemilu 2019 mendatang, KPU Way Kanan akan melakukan langkah perbaikan data di DPT untuk sinkronisasi data. Salah satunya mengecek data di DPS terlebih dahulu.
Sementara itu, dalam persiapan pemilihan legislatif nanti, hingga kini KPUD belum menerima satu berkas pun dari partai politik tentang pencalonan anggota DPRD.
“KPUD masih menunggu parpol menyerahkan berkas pencalonan anggota DPRD Way Kanan hingga 17 Agustus pukul 00.00 WIB,”pungkasnya. (Indro)
Berita Lainnya
-
Penerbangan dari Bandara Gatot Subroto ke Halim Perdana Kusumah Bakal Dibuka, Bambang: Banyak Permintaan Masyarakat
Senin, 22 Januari 2024 -
Bandara Gatot Subroto Way Kanan Akan Diaktifkan Lagi, Layani 3 Rute Penerbangan
Minggu, 07 Januari 2024 -
Jembatan Way Nibung II Lampung Patah Dilintasi Fuso, Pemprov Bangun Jembatan Darurat
Jumat, 15 Desember 2023 -
Dilintasi Kendaraan Fuso Memuat Alat Berat, Jembatan Way Nibung II Way Kanan Patah
Kamis, 14 Desember 2023