Kejari Lampura Go Online Langsung Dapat Penghargaan Ini Dari Kemenpan
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Penerapan program pelayanan hukum atau konsultasi pelayanan hukum serta pengaduan dengan sistem informasi online di Kejaksaan Negeri Lampung Utara masuk 16 besar sebagai percontohan se-Indonesia.
Mendapat tempat 16 besar se-Indonesia itu diraih Kejaksaan Negeri Lampung Utara berkat adanya terobosan dalam memberikan pelayanan hukum dengan sistem informasi online untuk pelayanan atau konsultasi yang berkaitan dengan pelayanan hukum serta pengaduan.
BACA : BKPSDM Segera Gelar Uji Kompetensi Bagi Pejabat Pemkab Lambar
BACA : Ini Motif Pembunuh Suprayitno yang Ditemukan Membusuk di Kebun Karet
BACA : World Clean Up Day, Saatnya Bersih-Bersih Untuk Lampung Tercinta
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Sunarwan, mengatakan pihaknya melakukan terobosan baru dalam memberikan pelayanan, jika diistilahkan saat ini program jemput bola tersebut bertujuan untuk memberikan akses mudah kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan hukum.
"Jadi Kejaksaan Negeri Lampung Utara memberikan pelayanan kepada masyarakat seperti pelayanan berkala dengan mendatangi masyarakat di setiap Desa yang disebut Jaksa Road Show, untuk memenuhi keinginan masyarakat dalam hal pelayanan hukum," kata Sunarwan, di ruang kerjanya.
Dijelaskannya, Kejari Lampung Utara juga telah membuat aplikasi Siger Mas yang dapat di download masyarakat dengan tujuan memudahkan dalam konsultasi atau melakukan pengaduan pelanggaran terkait masalah hukum.
BACA : Festival Skala Bekhak (FSB) V Resmi Dibuka, Parosil Ucapkan Terima Kasih
BACA : CJH Lambar Terbagi Dua Kloter, Pemkab Siapkan Tiga Armada
"Ada tujuh sistem yang ada dalam aplikasi itu, yakni pelayanan hukum masyarakat, pengaduan masyarakat, mempertanyakan akan jadwal sidang perkara, Informasi tentang tilang, dan TP4D atau pengawal pengamanan program pembangunanan," ujarnya.
Dalam beberapa program yang ada, lanjutnya, Kejaksaan Negeri Lampung Utara masuk dalam nominasi 16 besarĀ percontohan pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), yang diberikan oleh Kejaksaan Agung dan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (KEMENPAN) se Indonesia yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Agung Jakarta pekan lalu, paparnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Tak Kapok 4 Kali Masuk Penjara, Pencuri Motor di Lampura Kembali Ditangkap Polisi
Rabu, 27 Maret 2024 -
Hari Pertama Bertugas, Aswarodi Ingatkan Jajaran Pegawai Pemkab Lampura: Selama Kerja Baik Anda Aman
Selasa, 26 Maret 2024 -
Sah Jadi Pj Bupati Lampura, Aswarodi Fokus Persiapan Pilkada dan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Senin, 25 Maret 2024 -
Warga Tangkap Pengedar Uang Palsu Usai Beli Solar di Lampung Utara
Rabu, 13 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Rabu, 27 Maret 2024
Tak Kapok 4 Kali Masuk Penjara, Pencuri Motor di Lampura Kembali Ditangkap Polisi
-
Selasa, 26 Maret 2024
Hari Pertama Bertugas, Aswarodi Ingatkan Jajaran Pegawai Pemkab Lampura: Selama Kerja Baik Anda Aman
-
Senin, 25 Maret 2024
Sah Jadi Pj Bupati Lampura, Aswarodi Fokus Persiapan Pilkada dan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
-
Rabu, 13 Maret 2024
Warga Tangkap Pengedar Uang Palsu Usai Beli Solar di Lampung Utara