Satu Tersangka Narkoba Ditangkap di Pagelaran Pringsewu
Kupastuntas.co, Pringsewu - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pagelaran menangkap tangan seorang yang membawa narkoba jenis Sabu di Pekon Patoman, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Sabtu (14/07/2018) sekira pukul 20.30 WIB.
Menurut Kapolsek Pagelaran Iptu Edi Suhendra, pelaku berinisial BE (22) warga Pekon Kediri, Kecamatan Gading Rejo, diamankan saat anggotanya melaksanakan patroli malam.
BACA : Kuota Keterwakilan Bacaleg Perempuan PKS Lampung Utara Lampaui Target
BACA : Pringsewu Darurat Narkoba, Dalam Sehari 5 Orang Diringkus Polisi
Ketika anggota berpatroli di dekat Alfamart Pekon Patoman melihat dua orang pemuda naik sepeda motor dan salah seorang diantaranya melarikan diri dengan sepeda motor dan seorang lagi terlihat membuang bungkusan plastik narkoba jenis Sabu.
"Setelah membuang bungkusan plastik di jalan tersebut kemudian petugas mengamankan pelaku dan diminta untuk menunjukkan bungkusan tersebut dan hasilnya ditemukan bungkusan 1 plastik kecil yang didalamnya terdapat serbuk putih yang diduga sabu," ungkapnya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, Minggu (15/7/2018) siang.
BACA : Miliki Sabu dan Senpi, Warga Lambar Diamankan Polisi
BACA : Petrus Tak Sempat Pakai Sendal Demi Tolong Bibinya yang Sekarat
"Kepada petugas tersangka mengaku baru membeli sabu tersebut di wilayah Kabupaten Pesawaran seharga Rp200 ribu," pungkasnya. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Bawaslu Kabupaten Pringsewu Rekrutmen 131 Calon PKD
Minggu, 19 Mei 2024 -
Warga Pesibar Ditemukan Tak Bernyawa Dalam kamar Hotel di Pringsewu
Selasa, 14 Mei 2024 -
Tadah Barang Curian, 2 Pria di Pringsewu Terancam 4 Tahun Penjara
Sabtu, 11 Mei 2024 -
11 Cakada Pringsewu Kembalikan Berkas Pendaftaran ke PDI Perjuangan
Rabu, 08 Mei 2024