Niat Ingin Nyaleg Lagi, Hidir Anggota DPRD Way Kanan Keburu Ditangkap Polisi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Selalu ada yang unik dari setiap pemeriksaan tersangka oleh penyidik kepolisian. Salah satu yang unik adalah tersangka kasus narkoba yang menyeret anggota DPRD Way Kanan Komisi D, Hidir Alhab.
Dalam pemeriksaan yang dijalani Hidir Alhab, terungkap bahwa ada niat ingin maju lagi dalam pemilihan calon legislatif 2019.
Baca Juga : Ini Kronologis Penangkapan Oknum Anggota DPRD Way Kanan oleh Ditresnarkoba Polda Lampung
Namun apes, kader Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini terpaksa diancam hukuman penjara empat tahun karena telah terbukti menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu.
BACA : Luar Biasa, Dari 25 Anggota DPRD Hanya 7 yang Hadiri Rapat
BACA : Miris! Bapak 3 Anak Ini Ditangkap Polisi Karena Konsumsi Sabu
"Menurut keterangan Hidir, dia memakai sabu untuk terakhir kalinya karena mau daftar calon legislatif lagi. Ada niatan dia seperti itu," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Shobarmen, kepada Kupastuntas.co, Selasa (17/7/2018).
Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menetapkan status tersangka kepada Hidir Alhab beserta Caesar Sakir, Andi Wijaya, Nur Imam Gardani dan Rozali Umar.
BACA : Pileg 2019, Adipati Optimis Demokrat Menang Lagi
BACA : Pemkot Janji Perbaiki Gedung yang Terkena Puting Beliung
Diketahui, dalam pencalonan Hidir Alhab sebagai anggota DPRD Way Kanan pada 2014 lalu, ia berhasil meraih 1.398 suara pada Daerah Pemilihan (Dapil) III yaitu Kecamatan Pakuanratu, Negarabatin, dan Negeribesar. Hidir Alhab diusung PKB dengan nomor urut 2. (Kardo)
Berita Lainnya
-
30 Pengunjung Diduga Keracunan di Hotel Novotel Karyawan PT. Bukit Pembangkit Innovative
Sabtu, 14 Desember 2024 -
Polisi Periksa Kepala Chef Hingga Cook Helper Buntut 30 Tamu Hotel Novotel Keracunan
Sabtu, 14 Desember 2024 -
Tamu Hotel Novotel Diduga Keracunan, ASTINDO Lampung: Tinjau Ulang dan Perbarui SOP Pengolahan Makanan
Sabtu, 14 Desember 2024 -
IAI Darul Fattah Diharapkan Bisa Survive Menghadapi Era BANI
Sabtu, 14 Desember 2024