Terkait Dugaan Praktik Money Politics Pilgub Lampung, Ini Kata Mendagri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Tjahjo Kumolo secara tegas menyatakan mengecam praktik money politics dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Hal tersebut disampaikannya pada launching Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Kelembagaan Desa Untuk Memperkokoh Peradaban Bangsa Menuju Desa Yang Sejahtera, di Gedung Serba Guna (GSG) Graha Mandala Alam Bandar Lampung, Rabu (18/07/2018).
Tjahjo meminta semua pihak, utamanya aparatur perangkat desa untuk tidak terlibat dalam praktik money politics Pilkada, serta Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpes) mendatang.
BACA: Jual Sabu di Wayhalim, Ahmad Diancam Lima Tahun Penjara
BACA: Mahasiswa Unila Ciptakan Mospag Magic Berantas DBD
"Politik uang harus dilawan. Hati-hati, karena pemberi dan penerima ada aturan hukumnya," kata Tjahjo Kumolo.
Sementara, menanggapi dugaan money politics yang dilakukan pasangan calon Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim (Arinal-Nunik) di Pilgub Lampung, Mendagri masih menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
"Semua ada mekanisme hukumnya, kita tunggu saja putusan Mahkamah Konstitusi," kata dia.
BACA: Diperiksa Empat Hari, Ternyata Ini Alasan Anggota DPRD Way Kanan Konsumsi Narkoba
BACA: Jaringan Eror, Pencetakan e-KTP di Lamtim Terhenti
Pihaknya juga mengaku sudah berkomunikasi dengan Kapolda dan Danrem agar tetap menjaga kondusifitas ditengah meledaknya dugaan money politics dalam kontestasi Pilkada Lampung.
Sementara untuk agenda pilkada ulang di Provinsi Lampung, dia menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan MK. "Kalau itu saya belum tahu," pungkasnya. (Erik)
Berita Lainnya
-
Peltu Lubis Akui Setor Uang ke Kapolsek Negara Batin Setiap Buka Judi Sabung Ayam
Selasa, 17 Juni 2025 -
Kasus 121 SHM Terbit di TNBBS, Kepala BPN Lampung Barat Siap Kooperatif Beri Penjelasan ke Kejari
Selasa, 17 Juni 2025 -
497 Sekolah di Lampung Tidak Punya Toilet Siswa
Selasa, 17 Juni 2025 -
Kejati Tetapkan Subandi Bachri Tersangka Korupsi Proyek Gerbang Rumah Dinas Bupati Lamtim
Senin, 16 Juni 2025