Pasca Penggusuran, Warga Kampung Griya dan LBH Lapor ke Polda
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Perjuangan Warga Kampung Pasar Griya Sukarame belum usai, bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung mendatangi kantor Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, Sabtu (21/07/2018).
Kedatangan mereka ke Polda Lampung untuk melaporkan sikap arogansi dari pemerintah Bandar Lampung yang melakukan penggusuran secara paksa di Kampung Pasar Griya Sukarame pada Jumat (20/07/2018). Salah satu anggota LBH, Suma Indra menerangkan pihaknya mendatangi Polda untuk menuntut agar polda Lampung mengusut tuntas tindakan refresif satuan polisi Pamong Praja yang melakukan kekerasan dan pelecehan terhadap anak-anak dan perempuan dalam kericuhan yang menimbulkan sedikitnya 5 orang terluka.
"Kami datang ke Polda Lampung untuk meminta kepada pihak kepolisian agar menindak oknum-oknum yang melakukan tindakan kekerasan dan tindakan pelecehan terhadap anak-anak dan perempuan yang terjadi saat kericuhan," ungkapnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
RS Hermina Bandar Lampung Diduga Tolak Pasien BPJS
Rabu, 01 Mei 2024 -
Triwulan I-2024, Lampung Sokong Pendapatan Negara Rp2,150 Triliun
Rabu, 01 Mei 2024 -
Resmen Kadafi, Pengacara Muda Calon Kuat Pilkada Way Kanan
Rabu, 01 Mei 2024 -
Demokrat Wajibkan Bakal Calon Kepala Daerah Gunakan Lembaga Survey Untuk Pencalonan
Rabu, 01 Mei 2024