Tiyuh Indraloka Mukti Tubaba Realisasikan Program Padat Karya Tunai

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Padat Karya Tunai merupakan program pemerintah berupa kegiatan pemberdayaan masyarakat desa, khususnya yang miskin dan marjinal, bersifat produktif yang mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk menambah pendapatan, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
"Berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pengaturan desa bertujuan antara lain untuk memajukan perekonomian masyarakat desa, mengatasi kesenjangan pembangunan, serta memperkuat masyarakat desa sebagai subyek pembangunan,"kata Gede Sutejo, Kepalou Tiyuh Indraloka Mukti Kecamatan Way Kenanga, Senin (23/7/2018).
BACA : Borong! Pemkab Tanggamus Peringati 3 Hari Besar Sekaligus
BACA : YLKI-Dinkes Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Produsen Kosmetik Palsu
Dalam rangka itu, lanjut Gede Sutejo, Tiyuh Indraloka Mukti pada tanggal 20 Juli 2018 sedang melaksanakan padat karya tunai pembangunan onderlaag.
"Realisasi pembangunan jalan onderlaag yang menggunakan dana desa (DD) ini di laksanakan pada tahap kedua pencairan,"ucap dia.
Ia menjelaskan, pelaksanaan pembangunan jalan onderlaag sepanjang 185 meter dan lebar 3 meter menghabiskan total anggaran Rp 49 juta lebih dana desa sesuai dengan yang ada pada papan informasi yang di pasang di lokasi pekerjaan pembangunan onderlaag.
BACA : Sekkab Lamtim : Pembangunan Desa Harus Sejalan Aspirasi Masyarakat
BACA : Theresia Sormin Apresiasi Kebun Jambu Madu di Kabupaten Tubaba
Ditambahkan Gede, sesuai undang-undang yang mengatur tentang desa yang sudah di jelaskan di atas, pekerjaan pembangunan onderlaag ini di kerjakan oleh warga sekitar.
"Semoga dapat membantu menunjang perekonomian warga masyarakat khususnya RT 5 SUKU 2 Tiyuh Indraloka Mukti,"harapnya.
BACA : Chusnunia Lepas 388 CJH Asal Lamtim Menuju Tanah Suci
BACA : World Cleanup Day Coreteam Way Kanan Targetkan 70 Ribu Peserta
Dengan digerakkannya tenaga kerja masyarakat sekitar, imbuh Gede, dirinya memastikan pekerjaan akan lebih cepat selesai.
"Sebenarnya, waktu pelaksanaan dalam pengerjaan pembangunan ini sesuai yang ada di APBT (Anggaran Pendapatan dan Belanja Tiyuh) adalah selama 60 hari kerja. Akan tetapi diperkirakan dalam waktu satu sampai dua minggu sudah terselesaikan,"pungkasnya. (Irawan/**)
Berita Lainnya
-
Pemkab Tulang Bawang Barat Buka Seleksi Terbuka Sekda
Selasa, 14 Oktober 2025 -
Mantan Kadis Lingkungan Hidup Tubaba Ditahan, Diduga Korupsi Anggaran Rp1,36 Miliar
Senin, 13 Oktober 2025 -
Wabup Nadirsyah Tantang Komunitas Bolo Ngarit Gandakan Populasi Kambing di Tubaba
Senin, 13 Oktober 2025 -
Pramuka Gunung Agung Tubaba Kirim 16 Duta ke Jambore Daerah Lampung
Sabtu, 11 Oktober 2025