Rumah Agus BN Digeledah KPK, Begini Penuturan Pak RT
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Buntut Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Koprupsi (KPK), sejumlah kediaman para tersangka diperiksa.
Salah satunya kediaman Agus Bhakti Nugroho, anggota DPRD Provinsi Lampung dari fraksi PAN DPW Lampung, di Perumahan Vila Mas, Jalan DR Harun II Gang Agus Salim, Lingkungan II, RT 013, Kelurahan Kota Baru, Tanjungkarang Timur.
BACA : 53 Mahasiswa KKN Kebangsaan Ditempatkan di Daerah Terpencil Pematangsawa
BACA : PD Kebersihan Belum Perbaiki Kolam Tinja TPA Bakung, Warga Gatal-Gatal
Pemeriksaan tersebut dikabarkan dimulai KPK, Minggu (29/07/2018), dari pukul 11.00 WIB hingga waktu yang tidak ditentukan.
Ketua RT 013, Kelurahan Kota Baru, Tanjungkarang Timur, Sodikhin (50) menuturkan, tidak mengetahui kabar KPK akan menggeledah rumah Agus Bhakti Nugroho.
Ia menjelaskan rumah B 11 tersebut benar rumah Agus Bhakti Nugroho yang didiami dua putri, istri dan bersama Agus.
BACA : Dewan Bandarlampung: Lelang Kontainer Bak Sampah Jangan “Tender Kurung”
BACA : Buntut OTT KPK, Kediaman Anggota DPRD Lampung Digeledah
Selama tinggal dari 2005, Agus BN terkenal dekat dengan warga. Selama tinggal di perum Vila Mas, Agus BN hanya menyumbang dana 17 Agustus saja.
"Kaget juga mendengar kabar itu. Saya tahu dari berita yang tayang di Metro TV kemarin pagi," ujarnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Ribuan Masyarakat Bandar Lampung Tumpah Ruah Nobar Semifinal AFC U-23 di Tugu Adipura
Senin, 29 April 2024 -
Lebih Strategis, Pedagang Pasar Smap Bandar Lampung Beralih ke Pasar Lebak Budi
Senin, 29 April 2024 -
Semarak Nobar Jelang Timnas Berlaga di Semifinal AFC U23, PLN UID Lampung Kawal Pasokan Listrik Cukup
Senin, 29 April 2024 -
Iqbal Ardiansyah Resmi Daftar Penjaringan Cawalkot Bandar Lampung di PAN
Senin, 29 April 2024