H-1, 70 Persen Bacaleg Waykanan Belum Setor Perbaikan Berkas Pencalonan
Kupastuntas.co, Way Kanan - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Way Kanan mengaku hingga H-1 penutupan perbaikan berkas bakal calon DPRD Way Kanan 2019 belum dilakukan.
BACA : Susul Barlian Mansur, Tony Eka Candra 'Lepas Kursi' Ketua Fraksi Golkar
BACA : BK Sebut Surat Izin Sakit Barlian Mansyur Hanya Akal-Akalan
Komisioner KPUD Way Kanan Darul, mengatakan bahwa dari jangka waktu perbaikan yang diberikan cukup lama sejak 18 Juli lalu hingga hari ini tidak juga dimanfaatkan. Sementara besok (31/7/2018) hari penutupan yang hanya berlaku hingga pukul 16.00 WIB perbaikan harus dilakukan kepada 70 persen dari 418 bacaleg dari 15 partai politik yang mendaftar.
“Dan besok hanya sampai pukul 4 sore saja. Kami tidak tahu apakah selesai atau tidak. Dimana mereka mengabaikan waktu yang diberikan untuk perbaikan berkas. Jika besok masih ada kekurangan maka berkas tidak diterima,” tegasnya.
BACA : Staff Bupati Lamsel Turut Diperiksa KPK di Polda Lampung
BACA : Inspektorat Waykanan Periksa RSUD ZAPA Dugaan Korupsi Jasa Ambulance
Darul juga menyayangkan seharusnya bacaleg dan parpol yang harus memburu perbaikan. Namun, KPUD Way Kanan yang malah sering mengingatkan. Ia berharap besok tidak ada lagi kekurangan perbaikan berkas karena sudah tidak ada waktu lagi.
“Inikan aneh kenapa mereka sering kali mengabaikan waktu. Baik pendaftaran maupun perbaikan berkas ini sendiri. Jika besok ada kekurangan, maka tidak ada lagi waktu perbaikan,” pungkasnya. (Indro)
Berita Lainnya
-
Sidang Lapangan, PTPN VII Buktikan Putusan PN Blambangan Umpu Non Executable
Jumat, 03 Mei 2024 -
Profil Sekda Saipul, Birokrat Senior Bakal Calon Kuat Bupati Way Kanan
Rabu, 01 Mei 2024 -
Penerbangan dari Bandara Gatot Subroto ke Halim Perdana Kusumah Bakal Dibuka, Bambang: Banyak Permintaan Masyarakat
Senin, 22 Januari 2024 -
Bandara Gatot Subroto Way Kanan Akan Diaktifkan Lagi, Layani 3 Rute Penerbangan
Minggu, 07 Januari 2024