Penangkapan 10 Pemburu Hewan Liar Dilindungi Ini di Pesisir Barat
Senin, 13 Agustus 2018 - 18.10 WIB
119
Kupastuntas.co, Pesisir Barat – Tim Gabungan Polsek Bengkunat Polres Lampung Barat (Lambar) berhasil membekuk sepuluh pelaku pemburu satwa liar yang dilindungi, pada Sabtu dan Senin (11 dan 13/08/2018).
Kapolda Lampung Irjen Suntana yang didampingi Kapolres Lambar AKBP Tri Suhartanto dan Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono menggelar konferensi pers di Polsek setempat, Senin (13/08/2018).
[embed]https://youtu.be/KkHxIwMi6w4[/embed]
Dijelaskan Suntana, pada hari Sabtu (11/08/2018) tim gabungan yang terdiri dari Polsek Bengkunat, Petugas Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Konservasi Alam Liar Tambling (TWNC), Gakum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Seksi Wilayah III Palembang, mengamankan empat pelaku yakni, Hendra (63), Mardiansyah (38), Antoni (60), dan Fahrizal (54).
[Selengkapnya] Lihat di YouTube kami: KUPASTV LAMPUNG. Jangan lupa LIKE, SHARE, dan SUBSCRIBE!!
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Hadiri Jalan Sehat HUT Lampung Tengah di Bandar Mataram
Selasa, 20 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Tinjau Pasar Rakyat Bandar Jaya dan Akan Difungsikan Kembali
Senin, 19 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Resmikan Jembatan Gantung di Pubian
Minggu, 18 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lamteng Dampingi Mensos RI Temui Korban Pelecehan oleh Ayah Tiri di Lampung Tengah
Sabtu, 17 Juni 2023