Polsek Pesisir Tengah Amankan Pengguna Ganja
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Jajaran Polsek Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), mengungkap kasus Narkoba jenis Ganja, di Pekon Way Suluh, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesbar, pada Senin (20/08/2018) sekira pukul 01.00 WIB.
Kapolsek Pesisir Tengah, Kompol. M. Daud mendampingi Kapolres Lambar AKBP. Tri Suhartanto, mejelaskan bahwa, penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP.A/582/A/VIII/2018/Pld Lpg/Res Lambar/Sek.Peteng, tanggal 20 Agustus 2018.
BACA: Upacara HUT RI di Istana Pakai Baju Adat, Kerabat Lampung Juga
BACA: Perkara Penipuan Oknum PNS Dinsos, AKBP Binsar: Saya Pastikan Berlanjut
Pelaku yang berhasil diamankan yakni AS (24) alamat Way Redak Kecamatan Krui Selatan Kabupaten Pesisir Barat, pekerjaan wiraswasta.
Dilanjutkan Kompol Daud, kronologis penangkapan bermula informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi penyalah gunaan narkotika jenis ganja di acara hiburan rakyat di Pekon Way Suluh Kec. Krui Selatan Kab. Pesbar.
"Kemudian anggota Reskrim Polsek melakukan lidik dan mendapati tersangka AS sedang memasukkan narkotika jenis ganja kedalam satu batang rokok, kemudian Personil Polsek Pesisir Tengah melakukan penangkapan," terang Daud.
BACA: 147 Bakal Calon Peratin Pesibar Negatif Narkoba
BACA: Ini Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019 di Tubaba
Barang bukti yang diamankan yakni satu linting narkotika jenis ganja, dompet kulit warna coklat tua, 1 Unit HP merk Samsung tipe Galaxy A3 warna Gold.
"Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Pesisir Tengah guna penyidikan lebih lanjut," pungkas Daud. (Nova)
Berita Lainnya
-
103 PNS di Pesisir Barat Terima SK Pengangkatan
Senin, 06 Mei 2024 -
Tujuh Peserta Seleksi Anggota Polri di Polres Pesibar Gugur
Jumat, 26 April 2024 -
Warga Lemong Pesibar Digegerkan Penemuan Mayat Mengambang di Pantai Pelabuhan Jaoh
Minggu, 21 April 2024 -
WSL Krui Pro QS 5000 Kembali Digelar, Berikut Jadwal dan Lokasinya
Sabtu, 20 April 2024