KPU Lampung Bahas PAW Mirzalie dari Golkar
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung membahas Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Lampung dari Partai Golkar.
Berdasarkan surat undangan rapat KPU, tertulis pembahasan PAW anggota DPRD Lampung untuk Indra Ismail. Indra akan menggantikan posisi yang ditinggalkan Mirzalie.
Diketaui, Mirzalie, mundur dari Partai Golkar karena tidak masuk dalam daftar Caleg Provinsi Lampung. Partai Golkar langsung memproses dengan menyiapkan penggantinya, yakni Indra Ismail.
Mirzalie sendiri sudah mengajukan gugatan. Ia menjadi caleg dari Partai Gerindra pada Pileg 2019.
Baca Juga: Bupati Adipati Berharap Bendungan Way Besai Segera Dimanfaatkan
Komisioner KPU Provinsi Lampung, Divisi Hukum M Tio Aliansyah mengatakan, PAW tersebut dilaksanakan setelah KPU Lampung mendapatkan surat dari DPRD Lampung tentang pergantian antar waktu anggota DPRD.
"PAW DPRD Lampung dari Mirzalie kepada Indra Ismail. Ada surat pengunduran diri Mirzalie dan ada surat pemberhentian dari partai DPD I Partai Golkar, kemudian ditindaklanjuti melalui rapat pleno KPU," katanya.
Berdasarkan surat - surat ini, kata Tio KPU mengusulkan Indra Ismail caleg partai golkar tahun 2014.
"Kami diminta maksimal 5 hari untuk melakukan rapat pleno pengusulan PAW anggota DPRD, dan hari ini kita lakukan pleno, secepatnya nanti kirimkan ke DPRD, itu diambil berdasarkan nomor urut dan perolehan suara hasil pemilu 2014 lalu," kata Tio.
Sejauh ini baru satu partai Golkar yang masuk, sementara dari Partai Amanat Nasional (PAN), PKB dan Hanura belum masuk ke KPU.
Baca Juga: Masalah Tapping Box, Dewan Imbau Bentuk Tim Satgas Pantau Pajak
"Jadi kita menindaklanjuti, surat yang masuk dari DPRD, permintaan ketua DPRD Lampung terkait PAW, kalau tidak ada dari itu belum kita tindaklanjuti," ujarnya.
Mirzalie sendiri saat ini menjadi caleg dari Partai Gerindra pada Pileg 2019. Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal membenarkan surat yang sudah masuk proses PAW dari partai Golkar Provinsi Lampung. PAW Mirzalie.(Sule/Erik )
Berita Lainnya
-
Kembali Maju Pilgub Lampung 2024, Herman HN Daftar Bacagub di Demokrat
Jumat, 03 Mei 2024 -
Dapat Rekomendasi DPP PAN, Mantan Bupati Lamtim Irfan Nuranda Daftar Bakal Cawagub Lampung
Jumat, 03 Mei 2024 -
Dinilai Gagal Dalam Pileg, Kader Muda Golkar Lampung Dorong DPP Tunjuk Pemimpin Baru
Jumat, 03 Mei 2024 -
KPU Pringsewu Umumkan 40 Nama Caleg DPRD Terpilih, Berikut Rinciannya
Jumat, 03 Mei 2024