Pesilat Raih Medali Emas Asian Games, Prabowo Janjikan Bonus
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Indonesia menyapu bersih emas dari cabang olahraga Pencak Silat pada Asian Games 2018. Kemenangan Abdul Malik atas pesilat Malaysia, Muhammad Faizul M. Nasir, menggenapi emas kedelapan. Indonesia masih memiliki kesempatan menambah emas pada Rabu (29/08/2018) mendatang.
Ketua Umun Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI), Prabowo Subianto menjanjikan bonus kepada atlet yang menyabet emas. Namun, belum diketahui apa yang akan diberikan Ketua Umum Partai Gerindra itu.
"Biasanya gitu yang berprestasi oleh beliau dikasih bonus. Bonusnya apa besarnya berapa saya enggak tahu tahu," kata Sekjen Gerindra Ahmad Muzani di depan kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No.4, Jakarta Selatan, Senin, (27/08/2018).
BACA: Pangdam II Sriwijaya Lepas 450 Satgas Ops Pamtas Darat RI–PNGBACA: PM Baru Australia Akan ke Indonesia Atur Perdagangan Bebas
BACA: Kabinda Dituding Tak Netral Pulangkan Neno? Ini Penjelasan BIN
BACA: Terserang Batuk? Ahli Sarankan Coba Redakan Pakai Madu
Melalui Muzani, Prabowo menyampaikan suka citanya atas torehan prestasi atlet pencak silat Indonesia. Menurutnya, pencak silat mampu menyumbang 40 persen dari keseluruhan perolehan emas di Asian Games 2018. Atas perolehan emas itu posisi Indonesia naik ke posisi empat.
"Beliau merasa bersyukur dan berbangga semua atlet pencak silat telah memberikan dedikasi yang besar, dan memiliki harapan untuk mendapatkan emas berikutnya karena masih ada enam pertandingan lagi yang indonesia akan ikuti," kata Muzani.
Menurut dia, atlet pencak silat telah melampaui target yang diberikan. Prabowo berharap hal itu menjadi titik kebangkitan olahraga Indonesia.
"Melampai target, target KONI 2, target PB IPSI 4, pak Prabowo minta sebanyaknya banyaknya. Sudah melampaui," kata Muzani. (Liputan6.com)
Berita Lainnya
-
KPU Tak Hadiri Sidang PHPU Pileg, Hakim MK : Mahkamah Dianggap Tidak Penting
Kamis, 02 Mei 2024 -
Kemenpora Serukan Seantero Negeri Nobar Timnas U-23
Senin, 29 April 2024 -
Dimulai Hari Ini, KPU Gandeng 8 Kantor Hukum Hadapi Gugatan PHPU Pileg 2024
Senin, 29 April 2024 -
Jokowi Resmi Teken Revisi UU Desa, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun
Senin, 29 April 2024