• Jumat, 19 April 2024

Kadishub Lampung Kritisi Penyerahan Pengelolaan Bandara Radin Inten II ke PT. Angkasa Pura II

Selasa, 28 Agustus 2018 - 17.41 WIB
61

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Penyerahan pengelolaan Bandara Radin Inten II oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kepada PT. Angkasa Pura II dianggap hanya sebatas kerja sama pemanfaatan di bidang pelayanan tertentu.

Pasalnya jika AP II ingin mengelola bandara tersebut secara utuh, maka sebelumnya surat keputusan (SK) Kementerian Keuangan tentang status bandara sebagai Badan Layanan Umum (BLU) haruslah terlebih dahulu dicabut.

BACA : Disnakertrans Lampung Buat Program Magang untuk Para Pencari Kerja

BACA : Warga Sukadana Ini Serahkan Sepucuk Senpira Miliknya ke Polisi

"Yang saya tahu itu bukan penyerahan secara total tetapi AP II akan memanfaatkan aset-aset negara itu semacam kerja sama, artinya kalau Kemenhub mau menyerahkan pengelolaan Bandara Radin Inten II kepada AP II secara total itu harus dicabut dulu SK itu, tapi tak tahu juga kalau ada undang-undang baru yang mengatur perubahan status tanpa harus pencabutan SK, artinya status dia berubah dulu bukan lagi sebagai BLU," ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Qodratul Ikhwan via telepon, Selasa (28/8/2018).

Dikatakan Qodratul, berbagai pelayanan bandara yang bisa saja dikelola oleh AP II diantaranya pelayanan penerbangan orang atau barang dan pemanfaatan fasilitas yang ada di bandara. Namun ia hingga kini belum mengetahui apakah nantinya AP II mengelola bandara secara total.

BACA : Klaim Asuransi Gempa Lombok Tembus Rp39 M

BACA : Polres Tanggamus Amankan Tiga Penyalahguna Sabu dan Ganja

Namun pihaknya selalu mendukung apapun kebijakan dari Kemenhub sepanjang itu untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Lampung. Ia berharap pembangunan Bandara Radin Inten II tetap dilanjutkan seperti penambahan terminal, termasuk merenovasi ruang VIP, di samping itu juga penyegeraan penambahan overlay runaway dan yang lebih penting adalah peningkatan status menjadi bandara internasional.

Ia menganggap Provinsi Lampung memiliki pangsa pasar yang cukup banyak di luar negeri, di mana data umroh Lampung tahun 2017 saja sudah mencapai 17.000 orang, sehingga adanya potensi jangan sampai menunda peningkatan status internasional.

BACA : PMI Lamtim Akan Tampilkan Tari Melinting Dalam Acara Temu Karya Relawan PMI 2018

BACA : Mengintip Peluang Sastra Dalam Era Industri Kreatif

"Kalau kita cermati ada bandara yang cuma menampung 3.000 jemaah umroh saja sudah bisa jadi embarkasi penuh. Gubernur juga sampai mengeluarkan kembali surat usulan ke Kemenhub untuk merefresh berikut data yang kita sampaikan, baru ditandatangani Gubernur beberapa hari lalu tinggal kita antar," katanya. (Erik)

Editor :