Ini yang Dilakukan BKN untuk Mudahkan Seleksi CPNS
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan pembahasan terkait Quality Assurance (QA) terhadap Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN).
Selain itu, Computer Assisted Test yang akan digunakan dalam seleksi CPNS Tahun Anggaran 2018 juga turut dibahas.
BACA: KPK Minta Pejabat Laporkan Gratifikasi Tiket Asian Games
BACA: Presiden Jokowi Beli Motor Baru, Dimodifikasi Berkonsep Kustom Daily
BACA: Tanggamus Punya Julukan Baru Negeri Seribu Otak-Otak
BACA: Ikuti Rangkaian Kegiatan Festival Teluk Semaka 2018
Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara, Supranawa Yusuf bersama Tim Panselnas di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Selasa (28/08/2018).
Dalam keterangan resmi yang dihimpun, Supranawa Yusuf mengatakan melalui rapat tersebut tim QA melakukan share bersama BKN tentang hal yang masih dapat dikembangkan.
Selain itu memberi masukan-masukan kepada BKN untuk meningkatkan sistem seleksi CPNS Tahun Anggaran 2018 sehingga diharapkan dalam pelaksanaan seleksi CPNS Tahun Anggaran 2018 nanti, semua peserta tidak mengalami hambatan dan dapat fokus dalam mengikuti seleksi.
BACA: Tanggamus Punya Julukan Baru Negeri Seribu Otak-Otak
BACA: Ikuti Rangkaian Kegiatan Festival Teluk Semaka 2018
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Dwi Wahyu Atmaji bahwa rapat Tim Panselnas ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan seleksi CPNS Tahun Anggaran 2018.
Sementara itu Direktur Pengembangan Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara, Bajoe Loedi Hargono menyampaikan bahwa BKN mengembangkan Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) dan CAT guna memudahkan para peserta dan menjunjung tinggi akuntabilitas dalam seleksi CPNS Tahun Anggaran 2018. (*)
Berita Lainnya
-
Kemenpora Serukan Seantero Negeri Nobar Timnas U-23
Senin, 29 April 2024 -
Dimulai Hari Ini, KPU Gandeng 8 Kantor Hukum Hadapi Gugatan PHPU Pileg 2024
Senin, 29 April 2024 -
Jokowi Resmi Teken Revisi UU Desa, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun
Senin, 29 April 2024 -
MK Tolak Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud, KPU Gelar Penetapan Presiden Terpilih Lusa
Senin, 22 April 2024