Sempat Kosong, Blanko SIM Tersedia Lagi

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Setelah sempat mengalami kehabisan material beberapa waktu lalu, blanko untuk Surat Izin Mengemudi (SIM) di Provinsi Lampung kini telah kembali tersedia.
Kasi SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung Kompol M. Reza mengatakan, kekosongan material berdampak pada pemohon membuat maupun memperpanjang kembali SIM untuk sementara waktu terpaksa tidak bisa bisa diterima.
Namun menurutnya, untuk saat ini kekosongan tersebut sudah bisa diatasi dan sudah bisa melayani masyarakat seperti biasanya.
"Seluruh material pendukung pembuatan maupun perpanjangan SIM tersedia dengan jumlah 15 ribu hingga 20 ribu," kata Reza, Senin (3/9/2018).
Mantan Wakapolres Metro ini mengimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu khawatir. Dan untuk masyarakat yang ingin mengajukan permohonan SIM, bisa segera langsung mendatangi Mapolres setempat.
"Saat ini, pendaftaran bisa secara online dan bagi masyarakat yang ingin membuat SIM wajib pakai E-KTP," ujarnya. (Oscar)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Libatkan Guru BK dalam Pencegahan LGBT di Sekolah
Jumat, 11 Juli 2025 -
Dukung Pemkot Bandar Lampung Dirikan Yayasan Siger Prakarsa Bunda, Andika Wibawa Ingatkan Soal Legalitas
Jumat, 11 Juli 2025 -
Bekas Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Kini Terbengkalai
Jumat, 11 Juli 2025 -
Sertifikat Lahan Warga Terdampak JTTS Tak Kunjung Selesai, Condrowati Soroti Kinerja BPN Lampung
Jumat, 11 Juli 2025