Sempat Kosong, Blanko SIM Tersedia Lagi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Setelah sempat mengalami kehabisan material beberapa waktu lalu, blanko untuk Surat Izin Mengemudi (SIM) di Provinsi Lampung kini telah kembali tersedia.
Kasi SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung Kompol M. Reza mengatakan, kekosongan material berdampak pada pemohon membuat maupun memperpanjang kembali SIM untuk sementara waktu terpaksa tidak bisa bisa diterima.
Namun menurutnya, untuk saat ini kekosongan tersebut sudah bisa diatasi dan sudah bisa melayani masyarakat seperti biasanya.
"Seluruh material pendukung pembuatan maupun perpanjangan SIM tersedia dengan jumlah 15 ribu hingga 20 ribu," kata Reza, Senin (3/9/2018).
Mantan Wakapolres Metro ini mengimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu khawatir. Dan untuk masyarakat yang ingin mengajukan permohonan SIM, bisa segera langsung mendatangi Mapolres setempat.
"Saat ini, pendaftaran bisa secara online dan bagi masyarakat yang ingin membuat SIM wajib pakai E-KTP," ujarnya. (Oscar)
Berita Lainnya
-
Angka Prevalensi Stunting di 5 Daerah di Lampung Alami Kenaikan
Senin, 29 April 2024 -
Angka Prevalensi Stunting di 5 Daerah di Lampung Alami Kenaikan
Senin, 29 April 2024 -
Lampung Masih Gunakan Embarkasi Antara, Bambang: Kita Terus Upaya Embarkasi Penuh
Senin, 29 April 2024 -
Dua Kampus di Lampung Jadi Lokasi UTBK-SNBT 2024, Panitia Perketat Pengawasan
Senin, 29 April 2024